TangerangNews.com

Stadion Benteng Segera Diserahkan ke Pemkot Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 17 Desember 2018 | 19:00 | Dibaca : 1408


Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Penyerahan Aset Pemkab ke Kota Tangerang, Senin (17/12/2018). (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 56 aset milik Pemkab Tangerang segera diserahterimakan ke Pemkot Tangerang. Hal itu mengemuka usai digelar Rapat Paripurna oleh DPRD Kabupaten Tangerang terkait Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Penyerahan Aset Pemkab ke Kota Tangerang, Senin (17/12/2018).

Dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan perwakilan DPRD Kota Tangerang itu, DPRD Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyetujui  diserahkannya 56 aset Pemkab Tangerang ke Kota Tangerang.

Pemindahtanganan aset dilakukan dengan cara hibah, dimana dalam hibah ini tidak mempersoalkan nilai besarnya aset yang dihibahkan, akan tetapi yang menjadi pertimbangan salah satunya adalah untuk pelayanan publik.

Aset Kabupaten Tangerang yang akan diserahkan seluruhnya kepada Kota Tangerang sebanyak 56 bidang tanah dan atau bangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang dengan total luas tanah 154.464 meter persegi dan bangunan 12.125 meter persegi. 

Sementara, aset Kota Tangerang yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang sejumlah 5 lokasi terdiri dari 26 bidang tanah dengan total luas 436.852 meter persegi.

Penyerahan aset itu, kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar diperkirakan akan dilakukan saat hari perayaan ulang tahun Kabupaten Tangerang pada Kamis, 27 Desember 2018.

"Insyaallah nanti pada saat penyerahan tuntasnya kita laksanakan di hari ulang tahun Kabupaten Tangerang. Sudah rapat paripurna DPRD-nya, kemudian nanti secara seremoni akan diserahkan," ujar Zaki usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 17 Desember 2018.

#GOOGLE_ADS#

Zaki juga mengatakan, 56 bidang aset yang diserahkan salah satunya Stadion Benteng. Sementara, lanjut Zaki, RSUD Kabupaten Tangerang, PDAM Tirta Kerta Raharja, dan Pendopo Bupati Tangerang, yang letaknya berada di Kota Tangerang tidak termasuk dalam penyerahan aset. 

"Rumah Sakit Kabupaten Tangerang belum diserahkan, PDAM pun tidak diserahkan karena unit usaha. Yang pasti ada lima atau enam bidang yang akan diserahkan oleh Kota Tangerang. Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke pemilik aset (Pemkot Tangerang)," jelas Zaki.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, akan memaksimalkan aset yang akan diterima Pemkot Tangerang.

"Bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemkot Tangerang akan menata dan mengelola aset-aset yang sudah diserahkan ke Kota Tangerang, salah satunya Stadion Benteng," kata Sachrudin.(MRI/RGI)