TangerangNews.com

Kepergok di Jalan, Maling Motor di Adiyasa Tak Berkutik

Maya Sahurina | Jumat, 4 Januari 2019 | 15:00 | Dibaca : 2511


Pelaku yang berhasil diamankan di Mapolsek Cisoka. (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Cisoka di awal tahun 2019, Rabu (2/1/2019). Peristiwa itu terjadi di depan stasiun kereta api Tigaraksa, Perumahan  Cikasungka, Blok ACF RT 02/09, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, saat itu korban, yakni Topan Alanuri, 24, warga Desa Cileles, Tigaraksa memarkir kendaraannya di lokasi tersebut.

Selang beberapa menit, pelaku yakni Jarudin alias Ending, warga Desa Tanjung Wangi, Kabupaten Lebak, langsung menghampiri sepeda motor Honda Beat nopol A-3896-ZE warna hitam milik korban.

"Peristiwanya terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka membobol kunci kontak motor milik korban dengan kunci letter T," terang AKP Uka Jumat (4/1/2019).

Korban yang kehilangan sepeda motornya pun sempat shock, namun ia bergegas segera melapor ke Pol Subsektor Adiyasa-Cikasungka. 

Kebetulan, kata Kapolsek, saat itu, Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala tengah berada di lokasi. Upaya pengejaran terhadap pelaku pun langsung dilakukan saat itu juga.

"Personel kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun informasi dari saksi. Didapatkan keterangan bahwa tersangka menuju ke arah Maja - Lebak Banten," terang AKP Uka.

Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, petugas bersama warga pun langsung bergerak cepat. Alhasil, pelaku dapat dibekuk di Jalan Raya Adiyasa-Maja, tepatnya di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

#GOOGLE_ADS#

"Pelaku langsung diamankan, dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 buah mata kunci Letter T di dalam dompet tersangka dan 1 buah kunci Letter T yang masih menancap di sepeda motor tersebut," beber Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti kejahatan itu pun kemudian digelandang ke Mapolsek Cisoka. Setelah diintegrosi, pelaku mengaku melakukan aksi kejahatannya berdua dengan seseorang yang disebut Elang, 25. 

Selain itu, pelaku juga mengaku membawa senjata tajam celurit, namun sajam itu dibuang saat ia berusaha kabur dari pengejaran petugas dan warga.

"Kami tengah mengejar satu pelaku lainnya," tukas Kapolsek.(RAZ/RGI)