TangerangNews.com

Ditagih Surat Cerai, Suami Tikam Istri di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 Januari 2019 | 15:00 | Dibaca : 1969


Afriyanti, 40, mendapatkan perawatan medis setelah dianiaya suaminya Naswier, 50. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Seorang suami di Kota Tangerang berupaya membunuh istrinya dengan menikamnya menggunakan pisau lantaran emosi ditagih surat cerai. Pelaku menikam korban tiga kali hingga bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Pasangan yang terlibat perkelahian tersebut diketahui bernama Naswier, 50, merupakan suami dari Afriyanti, 41. Keduanya cekcok dihalaman tempat tinggalnya di RM Padang Asli Padang depan LP Pemuda, Kota Tangerang pada akhir tahun 2018, Senin (31/12/2018).

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan kronologi upaya pembunuhan yang dilakukan sang suami. Menurutnya, peristiwa penusukan berawal saat korban berada di dalam rumah sekaligus warung padang tersebut.

Kemudian pelaku datang menghampiri korban. Namun kedatangan pelaku tidak sesuai janji yang telah ditepatinya, yakni membawa surat pernyataan cerai. "Sang istri menagih surat pernyataan tersebut, tapi pelaku malahan marah-marah,” ujar Ewo, Sabtu (5/1/2019).

#GOOGLE_ADS#

Ewo melanjutkan, pelaku ketika itu langsung beringas saat janjinya ditagih korban. Lantas, pelaku pun mengeluarkan sebilah pisau dari kantong sakunya, kemudian dipakai untuk menusuk korban.

“Pisau yang sudah dipersiapkaannya, langsung dipakai pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali hingga mengenai lengan kanan, pundak kanan dan punggung bagian kanan tubuh korban,” ungkap Ewo.

Setelah dengan tega menusuk sang istri, suami melarikan diri yang diketahui polisi ke wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Sementara korban dibawa ke RSUD Tangerang dengan luka tusuk dtubuhnya ini.

“Pelaku sudah kita amankan di daerah Cipinang. Ada di mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” papar Ewo.(RAZ/HRU)