TangerangNews.com

Komentar di Medsos, Rifa'i Dikeroyok 20 Orang di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Minggu, 6 Januari 2019 | 15:00 | Dibaca : 14148


Lokasi pengeroyokan Ahmad Rifai, 19, di Pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan RT 02/01, Kelurahan Kuta Bumi, Pasar Kemis. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Ahmad Rifai, 19, menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tak dikenal di Pondok Pesantren Al-Wardayani, Kampung Pangodokan RT 02/01, Kelurahan Kuta Bumi, Pasar Kemis, Jumat (4/1/2018).

Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu, korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka memar di dagu.

Diterangkan Kapolsek Pasar Kemis Kompol Syarifuloh, peristiwa itu terjadi saat korban yang tercatat sebagai warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang itu tengah berada di lokasi Ponpes milik Ufwanul Hakim, guru mengajinya.

"Korban dikroyok oleh sekitar 20 orang yang tidak dikenal. Mereka datang mengendarai dua unit mobil dan dua unit sepeda motor," kata Kapolsek, Minggu (6/1/2018).

Sebelum melakukan pengeroyokan, lanjut Kapolsek, para pelaku sempat ditanyai oleh guru ngaji korban maksud dan tujuan kedatangannya ke Ponpes tersebut serta darimana mereka berasal. Namun mereka menolak menyebutkan nama, hanya menyebutkan asal semata, yaitu berasal dari Malimping, Rangkas Bitung dan Cibaliung.

#GOOGLE_ADS#

"Kemudian para pelaku melontarkan pertanyaan kepada korban terkait komentarnya di media sosial yang mengomentari ceramah KH Kurtubi. Pelaku merasa tidak senang dengan komentar tersebut dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama mengenai bagian muka, mata sebelah kiri, dagu dan leher korban," beber Kapolsek.

Setelah bertubi-tubi melayangkan bogem ke arah korban, lanjut Kapolsek, akhirnya emosi para pelaku dapat diredam oleh guru ngaji korban. Saat itu, guru ngaji korban juga  menyampaikan permintaan maaf jika komentar korban di medsos tersebut telah menyinggung perasaan para pelaku.

Setelah melakukan aksi pengeroyokan itu, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi. Kasus ini tengah diselidiki oleh yang berwajib.(MRI/RGI)