TangerangNews.com

Pria Ganteng Tangerang Peras Mahasiswi Berkat Foto Syur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Januari 2019 | 16:47 | Dibaca : 4107


Polisi Tangerang mengamankan pelaku pemerasan berinisial RJ, tahun 25, terhadap seorang mahasiswi cantik berinisial BP, tahun 23. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Media sosial kerap menjadi ruang para  kriminal untuk mencari para korbannya. Seperti kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Tangerang.

Bermodal wajah cukup tampan, RJ, 25, mampu menarik perhatian BP, 23, seorang mahasiswi asal Sukasari, Kota Tangerang. Namun, perkenalan keduanya di medsos, ternyata berujung pada kerugian yang diderita mahasiswi cantik tersebut.

Diterangkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, kasus yang menjerat pria tampan itu karena  ia memeras korbannya. Pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto syurnya jika tidak memberikan sejumlah uang yang nilainya hingga puluhan juta rupiah. 

"Korban kenal dengan terlapor via medsos kemudian pelapor diajak bisnis dengan modal Rp25 juta dijanjikan dalam tempo satu bulan akan dikembalikan modal dan keuntungan 30 persen dari modal. Sehingga korban tertarik dan modal pun diberikan kepada pelaku dengan cara ditransfer," ujarnya, Selasa (8/1/2019).

#GOOGLE_ADS#

Dari modus bisnis tersebut, pelaku rupaya juga menebar ranjau asmara. Karena penampilannya yang cukup rupawan, korban pun akhirnya terpikat hatinya. 

Komunikasi diantara keduanya berlangsung melalui percakapan telepon hingga panggilan video. Berbagai jurus penakluk hati perempuan dilancarkan pelaku, bahkan dalam sebuah panggilan video, pelaku meminta korban untuk menanggalkan pakaiannya. Sehingga tak ada sehelai benang pun menutupi bagian tubuh atas korban.

"Karena korban sayang hingga tidak malu-malu lagi untuk membuka bajunya, namun saat video call berlangsung pelaku melakukan screnshot korban yang sedang telanjang dada sehingga dapatlah 3 buah copy gambar korban telanjang dada," jelas Abdul.

Kemudian gambar syur tersebut dijadikan modal oleh pelaku untuk melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp35 juta. Pelaku mengancam korban apabila permintaan uang tunai tidak dituruti, maka pelaku akan menyebar foto syur ini.

"Sehingga korban menuruti, namun pelaku masih saja meminta uang kepada korban dengan acaman apabila tidak diberikan gambar telanjang dada korban akan disebar ke kantor, kampus dan keluarga korban, hingga korban pun menurutinya," papar Abdul.

Abdul menuturkan, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp65 juta. Namun kali ini, korban tidak dapat menyanggupinya sehingga ia melaporkan hal ini ke kantor polisi.

"Pelaku dijebak untuk mengambil uang dari korban namun saat pelaku datang pelaku langsung kami amankan. Kerugian korban total Rp75 juta," tandasnya.(RAZ/HRU)