TangerangNews.com

Potensi Politik Uang di Tangsel Tinggi, Ini Langkah Bawaslu

Yudi Adiyatna | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:21 | Dibaca : 549


Logo Bawaslu Tangsel. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Hasil survei lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) pada Desember 2018 menunjukkan bahwa pemilih di Tangsel cenderung pragmatis. Dari 120 responden di empat kecamatan, Pamulang, Pondok Aren, Ciputat, dan Ciputat Timur, 35 persen responden menyatakan akan menerima politik uang. Sehingga 18,33 persen politik uang berpengaruh pada pilihan politik.

Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa pun angkat bicara terkait temuan yang dirilis kemarin di Kantor KPU Tangsel itu.

Slamet pun menyatakan, bahwa angka  35 persen pemilih menoleransi politik uang tergolong besar. Sehingga pihaknya akan segera melakukan sosialisasi sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat.

#GOOGLE_ADS#

"Yang dilakukan Bawaslu itu sosialisasi, tentang pelanggaran pemilu terutama politik uang.  Itu kita beri pengertian kepada sahabat Bawaslu yang tersebar untuk menyampaikan ke masyarakat," ujar Slamet, Kamis (10/1/2018).

Slamet juga menjelaskan, potensi terjadinya politik uang saat kampanye terbuka sampai hari H pencoblosan. Pelaku atau pemberi, kata dia, bisa dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017. 

"Untuk politik uang itu masuk pidana untuk yang memberi. Penerima tidak ada sanksi. Jadi kita lebih  menekankan kepada pengertian untuk masyarakat agar lebih dewasa  dalam proses pesta demokrasi, dan kita ajak untuk lebih cerdas dan mengawasi proses terutama pada hari H agar tidak  muncul politik uang," paparnya.(RMI/HRU)