TangerangNews.com

Soal Pose Dua Jari, Sekdis Damkar: Itu Logo Cmore

Yudi Adiyatna | Senin, 21 Januari 2019 | 22:52 | Dibaca : 3193


Foto Viral pegawai Damkar Tangsel saat peluncuran Mobil Pemadam baru di Pemkot Tangsel beberapa waktu lalu (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Enam pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait pose dua jari saat berfoto yang viral beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dinas Damkar Tangsel Sigit Widodo yang turut hadir di Kantor Bawaslu Tangsel, Ciputat menjelaskan bahwa pose dua jari yang dilakukan anak buahnya bukan bermaksud untuk menyatakan dukungan kepada salah satu calon presiden tertentu, melainkan merupakan pose yang menunjukkan Logo Kota Tangsel, Cerdas Modern dan Religius (C-more).

"Sebenarnya itu C-more (logo Tangsel). Tapi saya bilang ya salah pose. Terlalu bahagia punya mobil baru, karena di Indonesia kan hanya ada 5 itu mobil baru itu," kata Sigit, Senin (21/1/2019).

Sigit yang ikut diperiksa pun mengungkapkan, dirinya menjawab 13 pertanyaan saat diklarifikasi oleh staff Bawaslu Tangsel. Dirinya pun mengaku cukup terhambat aktivitasnya akibat adanya peristiwa yang tak terduga itu.

"Ya iya (terganggu), beberapa jadwal rapat dengan kementerian tertunda kita gara-gara ini, gara-gara anak buah tidak boleh seperti ini," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Jazuli membenarkan, pihaknya sedang menginvestigasi temuan foto pose dua jari.

#GOOGLE_ADS#

Setelah staff dari Damkar, pihaknya akan memanggil pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga diindikasi melanggar netralitas. 

"Selanjutnya yaitu pemanggilan Kasie Kurikulum SD di Dinas Pendidikan, dan masih terkait tentang netralitas ASN," jelas Jazuli. 

Menurutnya, sejauh ini masih mereka yang dipanggil dalam proses klarifikasi dan akan terus dianalisa. 

"Jadi ini baru ke tahap proses pemanggilan untuk klarifikasi, selanjutnya kita analisa dulu," tukasnya. 

Melalui proses analisa dan kajian tersebut, tak menutup kemungkinan, Bawaslu akan memanggil pihak lain demi mengusut tuntas pelanggaran netralitas para ASN ini. 

"Melalui proses kajian dan seterusnya melalui mekanisme pleno, tidak menutup kemungkinan memanggil pihak pihak lain," jelas Jazuli.(RAZ/HRU)