TangerangNews.com

Korban Penipuan Sertifikat Rumah di Karawaci Serahkan Barang Bukti

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Januari 2019 | 16:27 | Dibaca : 4166


Para Korban penipuan kasus dugaan penggandaan sertifikat rumah maupun kontrakan melaporkan perkaranya ke Polres Metro Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Belasan warga yang mengaku sebagai korban penipuan yang dilakukan perempuan berinisial TK mendatangi kantor Polres Metro Tangerang, Selasa (22/1/2019).

Mereka tiba di Unit Reskrim Polres Metro Tangerang pada pukul 23.00 WIB. Kedatangannya dalam rangka melaporkan perempuan berinisial TK dengan kasus dugaan penggandaan sertifikat rumah maupun kontrakan.

Namun dalam pelaporan, para warga yang mengaku telah merugi ratusan juta karena ulah TK ini belum melengkapi berkas pelaporan yang diminta polisi.

Meskipun begitu, para warga telah memberikan sejumlah barang bukti seperti sertifikat rumah atau kontrakan yang diberikan TK sebagai jaminan penggadaian.

"Sekarang kami ada 10 orang yang lapor. Tapi kami mau siapin data dulu. Jadi kita baru nyerahin barang bukti berupa sertifikat yang enggak bener dan kuitansi uang serta KTP dan KK palsu dengan tanggal lahir berbeda-beda," ucap Tati, satu di antara pelapor kepada TangerangNews.

#GOOGLE_ADS#

Tati mengatakan, para warga yang mengaku korban ini akan memenuhi berkas yang mesti dilengkapi pada hari ini maupun esok lusa.

"Yang harus dilengkapi surat dari BPN terkait hasil pemeriksaan bahwa itu sertifikat palsu dan surat kuasa dari kita semua," tuturnya.

Tati menambahkan bahwa semakin hari jumlah warga yang mengaku telah ditipu oleh TK terus bertambah. Hingga kini, diperkirakan 50 orang.

Menurutnya pula, TK telah meraup keuntungan besar dari aksi penipuan itu. Jika dikalkulasi, angka mencapai Rp5 miliar.

"Banyak terus nambah tiap hari kurang lebih ada 50 orang-an dengan kerugian minimal Rp100 juta per orang," katanya.

Sebelumnya, TK dituding telah melakukan penipuan terhadap 40 orang dengan modus penggandaan sertifikat kontrakan.

Sampai-sampai spanduk tudingan tersebut dipasangin di kediaman pegawai anak perusahaan Pertamina yang menghuni rumah mewah beralamat di Kavling Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.(RAZ/HRU)