TangerangNews.com

Masa Sidang Pertama 2019, DPRD Tangsel Garap 4 Raperda

Yudi Adiyatna | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:40 | Dibaca : 341


Paripurna Istimewa dalam rangka HUT ke-10 di Gedung DPRD Tangsel. (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Kota Tangsel tengah mempersiapkan masa sidang pertama di tahun 2019. Masa sidang yang akan dimulai pada awal Februari nanti, rencananya anggota dewan akan melakukan pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ada pun empat Raperda yang akan dibahas yaitu Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan, Raperda tentang Penyertaan Modal Kepada Perseoran Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) (BUMD Tangsel), Raperda Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Raperda tentang Penyelolaan Rumah Susun Sederhana dan Sewa.

Ketua Bampeperda DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar mengatakan, keempat Raperda tersebut menjadi prioritas untuk dibahas lebih awal. Karena, kata dia, keempat Raperda tersebut cukup dibutuhkan di awal tahun ini.

“Kita akan mulai awal Februari ini, keempatnya sangat dibutuhkan untuk awal tahun ini, seperti penyertaan modal PT PITS dan Bank BJB, Karena ini untuk pembangunan daerah lebih cepat. Serta Raperda Pengelolaan dan Penyekenggaraan Pendidikan untuk lebih mneingkatkna lagi mutu pelayanan pendidikan kita,” ujar Ledy.

#GOOGLE_ADS#

Ledy mengatakan, saat ini empat Raperda itu masih dalam tahap sinkronisasi di Pemerintah Daerah sebagai pihak pengusul, kemudian akan diusulkan dan dibahas di DPRD Kota Tangsel.

“Sekarang ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul Raperda masih dalam tahap sinkronisasi, atau lebih tepatnya dalam penyusunan draft Raperda, baru nanti diserahkan ke DPRD untuk dibahas,” ungkapnya.

Ledy juga berharap agar proses sinkronisasi tersebut bisa cepat selesai, agar empat Raperda tersebut bisa dibahas lebih cepat dari jadwal yang ditargetkan.

“Tentu kami berharap agar lebih cepat lagi sinkronisasinya, agar masa sidang pertama ini bisa lebih cepat pula dimulai. Karena kita masih memiliki beberapa Raperda lainnya yang akan dibahas lagi,” paparnya.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Tangsel lainnya, Drajat Sumarsono meminta agar tim hukum dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel juga harus lebih cepat dalam menyusun draft-draft Raperda. Terutama dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) Raperda tersebut.

“Kami juga berharap agar dalam koordinasi pun dari Pemkot kepada Bampeperda atau DPRD bisa lebih cepat lagi, agar tidak ada alasan lagi untuk memperlambat pembahasan seluruh Raperda yang ada, terutama yang menjadi usulan dari Pemkot Tangsel,” katanya.(RMI/HRU)