TangerangNews.com

Pelaku Potong Jari & Kuping Anak Punk di Pamulang

Rachman Deniansyah | Rabu, 6 Februari 2019 | 14:00 | Dibaca : 3640


Satuan Reskrim Polres Tangsel bersama Polsek Pamulang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang anak Punk yang tewas dalam keadaan mengenaskan di sekitar perempatan Gaplek, Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polres Tangsel bersama Polsek Pamulang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang anak Punk berinisial MR, 16, di sekitar perempatan Gaplek, Kecamatan Pamulang, Tangsel, Rabu (16/1/2019) lalu.

Dalam rekonstruski adegan itu, pembunuhan berlangsung sadis. Pelaku tak hanya menikam, tapi juga memotong jari kelingking dan kuping korban.

Rekonstruksi diperankan oleh tiga dari tujuh tersangka yang sudah dibekuk yakni Ikkiusan, 20, Mudiansyah alias Comot, 29, dan Afri Dandi alias Dandi. 

Sedangkan empat tersangka yang masih buron, yakni Tito, Yudi, Agus, dan Andre dilakukan oleh peran pengganti. 

Rekonstruksi berjalan di tiga tempat berbeda, diantaranya Polsek Pamulang, halaman parkir KFC Gaplek, dan tempat lokasi penemuan mayat di sekitar perempatan Gaplek, Pamulang. 

Kegiatan tersebut sempat menyedot perhatian dari masyarakat yang ingun menyaksikan adegan perbuatan keji para tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan demi mendapatkan fakta riil kronologi pembunuhan tersebut di lapangan.

"Kira ingin lihat bagaimana tersangka serta saksi yang dijerat dugaan tindak pidana yang kita sangkakan, yakni pasal pembunuhan berencana," jelas Alex setelah menggelar rekontruksi di sekitar perempatan Gaplek, Pamulang, Rabu (6/2/2019).

Dalam rekonstruksi ini terdapat 26 adegan, mulai dari tersangka merencanakan perbuatannya, sampai bagaimana mereka melarikan diri. 

"Mulai dari para tersangka merencanakan akan membalas dendam kepada kelompok korban akibat friksi di malam sebelumnya, dan terakhir adegan melarikan diri dengan membuang potongan tubuh di salah satu sungai anak ciliwilung di Kota Bogor," bebernya. 

Inti dari pembunuhannya, kata Alex, ada di adegan 16 sampai 21. Pembunuhan tersebut berlangsung sadis, di mana korban dipukuli oleh tersangka saampai ditusuk. Kemudian jari kelingking dan daun telinga sebelah kirinya dipotong. 

#GOOGLE_ADS#

Dalam reka adegan kali ini, Alex mengaku bahwa pihaknya menemukan dua fakta baru dari kasus tersebut. 

"Paling tidak, pasal pembunuhan berencana sudah tepat, karena mereka merencanakan. Sudah dari awal membawa pisau, mengincar korban," tuturnya. 

"Selain itu, mereka berencana melarikan diri. Faktanya mereka ditangkap di Kota Bogor sampai Kabupaten Sukabumi," tambahnya.(RAZ/RGI)