TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Serahkan Santunan Kematian dari BPJS

Yudi Adiyatna | Senin, 11 Februari 2019 | 22:00 | Dibaca : 1042


Penyerahan klaim santunan kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie usai apel di Lapangan Puspemkot Tangsel, Senin (11/2/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyerahkan klaim santunan kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 13 ahli waris pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah meninggal dunia. 

Santuan kematian ini diserahkan oleh Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie selepas apel di Lapangan Puspemkot Tangsel, Senin (11/2/2018) pagi.

Dikesempatan  itu, Benyamin Davnie menyampaikan ucapab terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas santunan kepada para pegawai non ASN Tangsel yang meninggal dunia. 

"Semoga santunan kematian tersebut bisa membantu pihak keluarga yang ditinggalkan," ucapnya. 

Semenjak tahun 2018, Benyamin mengatakan bahwa Pemkot Tangsel telah memberikan bantuan sebanyak  6366 pekerja berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kita sudah mengasuransikan pegawai kita melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang belum masuk BPJS, saya memerintahkan langsung kepala OPD bisa merealisasikannya di tahun ini, karena saya melihat di belanja tidak langsung bisa dilakukan,” ungkapnya.

Benyamin juga mengungkapkan bahwa kasus kecelakaan pegawai Damkar merupakan pembelajaran. “Kecelakaan yang menyebabkan pendarahan dikepala, sehingga harus operasi, semua biaya operasi sampai sembuh ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya tidak sedikit, yakni ratusan juta, bahkan sampai dia sembuh, upahnya atau gajinya yang tanggung BPJS,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Benyamin memerintahkan kepada seluruh bagian Kasubag kepegawaian untuk melakukan pengecekan, untuk mengetahui apabila ada pegawai non ASN yang belum terdaftar, bisa segera terdaftar di bulan ini.  

“Saya meminta agar di Februari ini bisa selesai di masing-masing OPD, semua pegawai pemerintahan di lingkup Pemkot Tangsel tercover BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. 

#GOOGLE_ADS#

Benyamin mengatakan, sampai saat ini telah ada sekiranya 7 kasus kecelakaan kerja yang telah dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Total klaim sebesar Rp 728 juta, dan 13 pegawai non ASN yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan dengan total Rp 312 juta rupiah," bebernya. 

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ibkar Saloma, mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Tangsel untuk senantiasa melindungi seluruh komponen masyarakat agar mendaftarkan diri dan pekerjaannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Koordinasi ini dilakukan agar dapat mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera, pengusaha peduli pekerja dan menjadi kota sadar jaminan sosial ketenagakerjaan,” singkatnya.(MRI/RGI)