TangerangNews.com

Toko Ritel di Kota Tangerang Harus Tampung Produk UKM

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Februari 2019 | 19:00 | Dibaca : 537


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Wakilnya Sachrudin meresmikan warung kelontong yang telah dibedah Alfamart di Kampung Hidroponik. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menetapkan Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Arief mengatakan, dalam Perwal tersebut ia menginginkan agar pengelola ritel se-Kota Tangerang seperti Alfamart dan Indomaret bisa menjual 15 persen produk UKM.

"Saya sudah tandatanganin Perwal soal mart, mart, mart gitu. Biar bisa kerjasama 15 persen dengan produk UKM Kota Tangerang," ujarnya dalam acara Tangerang Expo di Tangerang City Convention Center, Rabu (27/2/2019).

Arief bertutur bahwa ia juga telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada pengelola hotel maupun restoran untuk membuka konter UKM binaan Pemerintah Kota Tangerang.

"Kita bikin surat edaran untuk memiliki konter UKM. Mudah-mudahan masyarakat bisa aktif. Nanti Tokopedia dan Bukalapak juga kita kerjasama," tuturnya.

Menurutnya, semua itu dilakukan demi mendorong UKM di Kota Tangerang semakin menggeliat serta tumbuh dan berkembang, juga dapat meningkatkan perekonomian.

"Ya mudah-mudahan semakin baik lagi. Jadi makanya kita mau konsen di UKM, dimana masalah pengangguran dapat berjalan sendiri mandiri dari UKM," jelasnya.

Sementara itu, General Manager Corporate Communication Alfamart, Ivan Hermawan menyambut baik Perwal tentang produk UKM tersedia di ritel-ritel se-Kota Tangerang.

Ivan mengatakan bahwa produk UKM di Kota Tangerang diusahakan bisa tersedia di Alfamart. "Kalau produk UKM memang kita sedang proses, ini memang Insyaallah akan masuk semua. Jadi kita usahakan akan masuklah ke Alfamart," ucapnya.

Menurutnya, peraturan itu telah diimplementasikan lebih dulu oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Antara Pemerintah Kabupaten Lebak dengan Alfamart pun telah bekerjasama untuk menyediakan produk khas lokal ini.

"Kaya kemarin kita sebelumnya kan di Lebak kerjasama itu sudah kita jalankan, kita ada MoU nanti produk yang sesuai dengan aturan pemerintah," imbuhnya.

#GOOGLE_ADS#

Ivan menambahkan, selagi produk-produk UKM memenuhi aturan berlaku seperti aturan waktu kadaluarsa dan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) hingga kemasan terpenuhi, tidak masalah apabila masuk ke penjualan Alfamart.

"Kalau semua bisa terpenuhi oleh mereka bisa masuk ke kita, nanti kita sortir karena ada tim kita dan tim Dinas UKM ya, tidak masalah kita jalan," paparnya.

Sedangkan terkait persentase 15 persen produk yang harus masuk ke ritel, kata Ivan, pihaknya menyanggupi kuota tersebut.

"Kalau bicara presentase selama itu produknya bisa, kita akomodirlah," tukasnya.(MRI/RGI)