TangerangNews.com

Komisi IX DPR RI Sorot Operasi Katarak Gagal RS Mulya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 14 Maret 2019 | 16:00 | Dibaca : 1338


Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz pun mendorong para korban operasi katarak gagal di Rumah Sakit Mulya, Kota Tangerang untuk melapor ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Irgan mengaku telah mengetahui terkait kasus yang menimpa 17 pasien tersebut sehingga 4 pasien mengalami kebutaan pasca operasi katarak tersebut.

Dikatakannya, selain melapor ke pihak kepolisian, ia juga mendorong para korban untuk membuat laporan ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

"Harus dilaporkan ke MKEK, bahwa tindakan yang dilakukan pada dokter itu tidak profesional," ujarnya kepada TangerangNews saat ditemui dalam sebuah kegiatan di kantor Kelurahan Koang Jaya, Kamis (14/3/2019).

Politisi PPP ini menduga ada kelalaian yang dilakukan dr Habsiah saat melakukan operasi katarak kepada 17 pasien yang berujung 15 orang harus dirujuk ke RSCM Jakarta karena mengalami infeksi pasca operasi tersebut.

"Sebelum lakukan tindakan operasi mereka mungkin tidak berhati-hati, ada tingkat penyakit katarak ini sudah stadium tinggi. Dia lakukan juga, ya kan berbahaya dan harusnya operasi itu harus persetujuan pasien," jelas Irgan.

Lanjut Irgan, jika terjadi kelalaian dari pihak dokter dan rumah sakit, maka regulasi yaitu Undang-undang kesehatan yang menjadi rujukan. Ia juga mendorong, hasil audit yang dilakukan RS Mulya maupun tim gabungan dari Kemenkes, Ombudsman dan IDI untuk segera diungkap.

#GOOGLE_ADS#

"Kalau terjadi malpraktek, diluar prosedur, ya pasti kena dong rumah sakitnya, dokternya juga kena. Jadi tunggu saja hasil auditnya, mudah-mudahan bisa segera," katanya.

Ia juga membeberkan, kasus ini baru pertama terjadi selama ia menjabat di komisi DPR RI yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan tersebut.

"Aduan seperti ini belum pernah kita terima. Kita berharap masyarakat yang merasa kena malpraktek bisa lapor ke Komisi IX," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, 17 pasien BPJS menjalani operasi katarak di RS Mulya pada Minggu (27/1/2019). Namun pasca operasi tersebut, sepekan kemudian, 15 pasien mengalami kesakitan dimatanya, diduga mengalami infeksi karena bernanah.

Mereka pun kemudian dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk penanganan medis lebih lanjut. Hingga kini, berdasarkan pengakuan Tim Kuasa Hukum keluarga korban, 4 dari 15 pasien tersebut telah menjalani operasi pengangkatan mata di RSCM.(MRI/RGI)