TangerangNews.com

Hadiri Ulang Tahun Tangeks, Arief Ajak Perangi Hoaks

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:00 | Dibaca : 437


Kegiatan acara tasyakuran Hari Jadi Tangerang Ekspres yang ke-10 di Gedung MUI Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Sebagai koran terbesar dan kebanggaan Tangerang, satu dasawarsa sudah Tangerang Ekspres menjadi media yang valid dan aktual bagi rakyat Tangerang, khususnya Kota Tangerang.

Dalam acara tasyakuran Hari Jadi Tangerang Ekspres yang ke-10 di Gedung MUI Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah hadir dan memberikan ucapan selamat dan terima kasihnya pada Tangerang Ekspres yang sudah menyajikan berita aktual dan terpercaya.

"Dirgahayu buat Tangerang Ekspres, mudah-mudahan terus jadi motivasi masyarakat dalam mencari informasi yang valid dan faktual," ucap Wali Kota Tangerang.

"Jadi saya sendiri atas nama pemerintah merasakan bahwa banyak sekali masukan-masukan masyarakat terkait pembangunan yang kita dapatkan dari Tangerang Ekspres," tambahnya.

Arief mengajak masyarakat untuk membaca informasi yang bersumber dari media Tangerang Ekspres sebagai pilihan terbaik Kota Tangerang.

"Karena sebagai media terbesar mudah-mudahan terus menginspirasi, agar informasi-informasi yang didapatkan masyarakat benar-benar faktual sesuai dengan kondisi dilapangan," imbuh Arief.

Dalam acara tasyakuran tersebut, Tangerang Ekspres juga menggelar diskusi yang dihadiri 500 peserta dengan tema "Menolak Terpapar Hoaks". Terkait tema diskusi tentang hoaks, Arief menyampaikan keprihatinannya akan maraknya berita hoaks apalagi dimusim kampanye Pemilu sekarang ini.

#GOOGLE_ADS#

"Saya turut prihatin, apalagi diera digital sosial media, apa saja bisa disebarluaskan tanpa tahu sumbernya,"

Untuk itu, Arief meminta masyarakat untuk bijak dan meneliti sumber berita dan tidak mudah terprovokasi karena Indonesia memiliki Undang-undang terkait ITE.

"Cek validitasnya bisa dipercaya dan pertanggungjawabankan tidak," tuturnya.

"Kita adalah negara hukum dan ada UU ITE, jadi yang melakukan pelarangan pasti akan ditindak. Jadi kita harapkan masyarakat paham dengan tidak mudah menyebarkan informais tidak benar," tutupnya.(ADV)