TangerangNews.com

Bawaslu Gandeng Pers Awasi Pemilu

Mohamad Romli | Senin, 1 April 2019 | 22:57 | Dibaca : 506


Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan saat mengunjungi sekertariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2019). (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)


 

TANGERANGNEWS.com-Sebagai agen keterbukaan informasi yang sangat strategis guna mengawal proses demokrasi yang jujur adil dan bermartabat, pers atau media memiliki peran yang sangat penting.

Hal itu diungkapkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan saat mengunjungi sekertariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2019).

Ia meminta, pers atau media membangun kerjasama penguatan pengawasan Pemilu Partisipatif di Kabupaten Tangerang.

"Semakin banyak keterlibatan pengawasan partisipatif dari masyarakat, maka semakin menegaskan prinsip keterbukaan dalam pengawasan penyelenggaraan proses Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang," ungkap Andi.

Menurutnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai salah satu organisasi pers, merupakan bagian dari Ikon Masyarakat sebagai agen keterbukaan informasi yang sangat strategis guna mengawal proses demokrasi di Indonesia.

#GOOGLE_ADS#

"Mengawasi Pemilu itu perlu keterampilan. Semakin dipakai keterampilan itu, maka akan kian bagus," kata Andi. 

Andi menjelaskan, situasi Pemilu yang rentan pelanggaran dengan berbagai variasinya perlu disikapi dengan kesehatan fisik dan mental.

“Kalau masih bisa, dalam menyelesaikan konflik kita lebih mencari titik temu dari pada titik beda, dan politik uang menjadi benalu Pemilu," tegasnya.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin mengatakan, apa yang dilakukan Bawaslu menggandeng pers dalam melakukan pengawalan pemilu serentak ini, bukan sekedar menginginkan Pemilu berjalan dengan kondusif, tapi juga berkualitas dan demokratis.

“PWI menyambut baik dan sepakat secara bersama untuk mengawal dan mengawasi jalannya pemilu 2019 ini, tentunya dalam menjalankan fungsinya, wartawan tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik," kata Sangki.(RMI/HRU)