TangerangNews.com

Di Tangsel Surat Suara Kurang hingga Sudah Tercoblos

Yudi Adiyatna | Rabu, 17 April 2019 | 14:00 | Dibaca : 1927


Antrian warga di salah satu TPS di wilayah Serpong saat hendak memberikan suaranya. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mencatat banyak terjadi pelanggaran administrasi, dalam pelaksanaan Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif yang digelar Rabu (17/4/2019).

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengatakan, pihaknya banyak mendapatkan laporan terkait adanya kekurangan kertas surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di beberapa TPS di wilayah Tangsel. 

"Banyak yang kekurangan, karena masukan kita terkait surat suara DPTb yang tidak dijalankan," terang Slamet ketika dihubungi Tangerangnews.com.

BACA JUGA:

Dari informasi yang diperoleh Tangerangnews.com beberapa TPS yang disebut mengalami kekurangan kertas suara Pilpres diantaranya TPS 04 Kelurahan Benda Baru, TPS 40 Ciputat, TPS 08 Kelurahan Jelupang, TPS 28 Perumahan Residence One Serpong dan satu di TPS 08 Kelurahan Ciater dimana terdapat satu surat suara anggota legislatif yang telah tercoblos.

"Banyak pelanggaran administrasi. Cuma ini (KPU) manajemen logistiknya kurang pas," beber Slamet.

Slamet pun menduga banyaknya terdapat kekurangan kertas suara di beberapa TPS lantaran biaya pelipatan kertas suara dalam Pemilu kali ini mengalami penurunan dibanding Pemilu sebelumnya dan juga target waktu yang telah ditetapkan.

#GOOGLE_ADS#

"Pada ngejar target karena harganya tidak sesuai," terangnya. 

Atas banyaknya laporan tersebut pihak Bawaslu menyebut akan menginventarisir laporan pelanggaran yang masuk, sebelum nantinya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak KPU Tangsel untuk ditindaklanjuti. 

"Kita kumpulkan dulu (laporannya) dan didalami," ujar Slamet.(RAZ/RGI)