TangerangNews.com

BKPSDM Kota Tangerang Gelar Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang & Jasa

Advertorial | Kamis, 25 April 2019 | 10:58 | Dibaca : 1313


Kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) sertifikasi pengadaan barang dan jasa di ruang laboratorium komputer, lantai IV, Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, Kamis (25/4/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menggelar pendidikan dan latihan (diklat) sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

Penyelenggaraan ujian yang bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) ini diikuti 50 peserta yang merupakan pegawai tingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) sertifikasi pengadaan barang dan jasa di ruang laboratorium komputer, lantai IV, Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, Kamis (25/4/2019).

Kegiatan ujian tersebut berlangsung di ruang laboratorium komputer, lantai IV, Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, Kamis (25/4/2019).

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Ahmad Luthfi.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Ahmad Luthfi mengatakan, sebelum melaksanakan ujian, para peserta telah mengikuti pendidikan pelatihan pengadaan barang dan jasa selama empat hari pada 9 hingga 12 April 2019.

"Ujian pelaksanaan barang dan jasa ini merupakan angkatan ke-IV yang dilaksanakan BKPSDM bekerjasama dengan LKPP," ujarnya kepada TangerangNews.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, untuk menjamin terlaksananya pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif serta efisien diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dengan salah satunya memahami Peraturan Presiden No 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) sertifikasi pengadaan barang dan jasa di ruang laboratorium komputer, lantai IV, Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, Kamis (25/4/2019).

Untuk itu, Luthfi mengharapkan bahwa para peserta yang mengikuti ujian dalam sehari dengan waktu tiga jam mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini dapat lulus sehingga menerima sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa.

"Saya berharap para peserta bisa mengikuti ujian dengan baik dan lulus sehingga para pegawai mendapatkan sertifikasi keahlian untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa, baik sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) maupun pejabat pengadaan," imbuhnya.(ADV)