TangerangNews.com

May Day! Pemkot Tangsel Siapkan 1000 Unit Rumah Murah untuk Buruh

Rachman Deniansyah | Rabu, 1 Mei 2019 | 16:55 | Dibaca : 1001


Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany hadir dalam kegiatan Hari Buruh Internasional atau May Day di MS Futsal Soccer, Serpong, Tangsel, Rabu (1/5/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan merespon satu dari empat tuntutan buruh yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di MS Futsal Soccer, Serpong, Tangsel, Rabu (1/5/2019) 

Empat tuntutan tersebut diantaranya revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan, pengadaan perumahan murah buat buruh dan Perlindungan korban PHK serta pengangguran maupun perlindungan pekerja migran.

Salah satunya dari empat tuntutan tersebut, yakni terkait pengadaan perumahan murah buat buruh langsung direspon Pemkot Tangsel. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang hadir dalam peringatan May Day itu mengatakan, bahwa pihaknya telah menyediakan perumahan murah bagi para buruh. 

"Kami sudah dapat informasi dari PP Urban, hampir selesai pengerjaan rumah di Ciputat untuk buruh. Karena lokasinya ada di Tangsel. Saya harap para buruh bisa memanfaatkan ini karena biayanya kan ada subsidinya dan saya sudah minta Disnaker untuk langsung koordinasi dengan PP Urban dan serikat pekerja maupun buruh," jelas Airin. 

#GOOGLE_ADS#

Airin menambahkan, bahwa rumah murah itu nantinya akan berbentuk layaknya seperti apartemen. 

"Sehingga fasilitas pembangunan apartemen itu untuk pemanfaatan rumah layak huni. Karena itu kan salah satu yang diminta buruh kepada Gubernur dan saya (Wali Kota Tangsel)," imbuhnya.

Dengan adanya rumah tersebut, kata Airin, tentu akan membantu dan akan dapat memudahkan para buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel, Vanny Sompie.

"Harapannya bisa memudahkan para pekerja dekat dengan tempat bekerja, permintaan dari kawan-kawan buruh jika pemerintah bisa lakukan akan kami lakukan," ujar Airin.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, Purnama Wijaya, mengatakan, untuk menempati rumah murah yang berjumlah 1000 unit itu, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi. 

"Unitnya ada 1.000 kalo engga salah. Tentunya persyaratan ada, seperti sudah masuk keanggotaan BPJS, juga sudah terdaftar di serikat pekerja. Untuk harganya minimal Rp200 juta satu unit, bentuknya seperti apartemen," bebernya.(RMI/HRU)