TangerangNews.com

Pertama di Banten, Disdukcapil Tangsel Luncurkan Akta Berhuruf Braille

Yudi Adiyatna | Jumat, 3 Mei 2019 | 19:58 | Dibaca : 3134


Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan saat memberikan Akta Kelahiran dan KIA kepada penyandang disabilitas tunanetra di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Jumat (3/5/2019) (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bertulisan huruf braille bagi penyandang disabilitas tunanetra.

Program ini merupakan yang pertama di Banten dan kedua di Indonesia setelah Bandung, Jawa Barat. Pemberian Akta Kelahiran dan KIA tersebut dilaksanakan secara simbolis di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Jumat (3/5/2019)

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan, program ini merupakan pertama di Provinsi Banten dan kedua di Indonesia setelah Bandung. Program ini untuk mempermudah para tunanetra dalam membaca dokumen kependudukanya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan saat memberikan Akta Kelahiran dan KIA kepada penyandang disabilitas tunanetra di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Jumat (3/5/2019).

“Ini merupakan bentuk inovasi kita, agar para tunanetra dalam membaca dokumen kependudukannya bisa lebih mudah dengan dunianya mereka. Serta kita ingin memberikan pelayanan yang baik, tidak hanya untuk yang normal saja, namun untuk disabilitas pun kita tingkatkan pelayanan yang terbaik,”bungkapnya.

Dedi menjelaskan, di Tangsel terdapat 800 orang yang merupakan disabilitas netra, dari 800 disabilitas netra ini, baru 8 orang ini yang memiliki akta kelahiran dan KIA braille.

Lanjutnya, para penyandang disabilitas netra ini memiliki akta kelahiran bertandar nasional dan didampingi dengan akta braille.

“Untuk saat ini kita masih menumpang cetak di Yayasan Makfufin di Serpong. Namun ke depannya kita akan membeli alat cetak mesin braille,”ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Mantan Camat Ciputat ini mengatakan, pelayanan ini ada sebagai bentuk hadirnya Negara melalui Disdukcapil dalam pemberian pelayanan dokumen kependudukan kepada warganya.

“Pelayanan dokumen kependudukan ini gratis tanpa dipungut biaya. Bagi masyarakat yang tunanetra ingin membuat akta kelahiran braille bisa datang ke Disdukcapil,” tukasnya.

Sementara salah seorang penerima Akta Kelahiran Nur Kholik, mengucapkan terima kasih dengan adanya pelayanan ini, sehingga dirinya bisa membaca apakah nama dan tanggal lahir sesuai atau tidak. Selama ini hanya dibacakan orang lain, sekarang dirinya bisa membaca sendiri akta kelahiran sudah benar atau tidak.

“Saya senang dengan adanya program ini. Kita tunanetra terbantu dengan program Disdukcapil. Saya berharap, semua tunanetra di Tangsel dapat memiliki akta kelahiran dan anaknya mendapatkan KIA braille,” singkatnya.(RMI/HRU)