TangerangNews.com

Tahun ini, 23 Ribu Siswa Lulusan SD di Tangsel Masuk SMP

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 17:41 | Dibaca : 1783


Pelajar siswa Sekolah Dasar (SD). (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan menyebutkan, tahun ini sekitar 23 ribu siswa akan menamatkan pendidikannya dijenjang Sekolah Dasar (SD). Puluhan ribu siswa tersebut pun akan melanjutkan ke jenjang Sekolah menengah Pertama (SMP). 

Dindikbud Tangsel pun tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP bagi siswa lulusan SD yang pengumumannya kelulusannya pada 12 Juni mendatang.

Pelaksanaan PPDB di Tangsel akan menggunakan sistem zonasi sesuai dengan regulasi dari Permendikbud No. 51 tahun 2018.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Tangsel, Taryono, mengatakan, akan ada empat faktor penilaian kriteria bagi para peserta PPDB yang sudah disiapkan oleh pihaknya sesuai dengan Perwal No. 2 Tahun 2019 mengenai PPDB.

"Dari Perwal tersebut ada beberapa point, pertama prosesi pendaftaran sampai dengan pengumuman ada di sekolah SMP Negeri. Dan, yang menentukan berdasarkan rapat guru mereka," ungkap Taryono, Senin (13/5/2019).

#GOOGLE_ADS#

Keempat faktor tersebut, lanjutnya, juga mempunyai masing-masing persentase yang berbeda. 

"Jadi empat faktor pernilaiannya itu 30 persen berdasarkan jarak, 50 persen berdasarkan nilai USBN, 10 persen untuk siswa berprestasi dan 10 persen untuk zonasi luar atau perpidahan orang tua," tambahnya.

Menurutnya, dengan persentase jarak yang hanya 30 persen diharapkan bisa membuat pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 90 persen.

"Untuk zonasi berbasis pada kelurahan, tidak seperti tahun kemarin. Kami akan mempertimbangkan hasil ujian, jadi dikombinasi dengan jarak. Yang dikeluhkan tahun kemarin, kan anak berprestasi kalah dengan anak yang jaraknya dekat sekolah. Semoga bisa berjalan lancar," tuturnya. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, PPDB yang menggunakan sistem online sudah ditetapkan per kelurahan. Berbeda dengan tahun lalu, yang ditentukan dengan jarak rumah.

"Sudah kita bahas sistem zonasi yang diarahkan dari Kementerian, bahwa zonasi PPDB di Tangsel diatur pembagian per kelurahan. Dulu kan dari jarak rumah, sekarang 22 SMP di Tangsel ini mengcover 54 kelurahan," kata Benyamin.(RMI/HRU)