TangerangNews.com

Begini Kronologi Penangkapan Pembunuh Sulastri di Apartemen Habitat

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Mei 2019 | 20:33 | Dibaca : 6559


Polisi berhasil menangkap Tersangka Agus Susanto,36, pelaku pembunuhan wanita tanpa busana di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Tangsel berhasil meringkus tersangka pembunuh Sulastri di Apartemen Habitat, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan tanpa busana sekitar pukul 19.00 WIB di kamar 311 Tower C apartemen tersebut, Sabtu (11/5/2019).

Barang Bukti.

                       Barang Bukti

Setelah menghimpun keterangan dari para saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya rekaman CCTV di apartemen tersebut hingga Minggu (12/5/2019) pukul 01.30 WIB dini hari. Petugas pun mengantongi ciri-ciri pelaku yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas.

#GOOGLE_ADS#

"Penyidik melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk pemeriksaan CCTV yang ada di apartemen, didapatlah petunjuk bahwa yg melakukan perbuatan ini diduga adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban di dalam apartemen," kata Kapolres Tangsel Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (13/5/2019).

Barang Bukti.

                      Barang Bukti

Berbekal ciri-ciri fisik serta petunjuk lainnya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Agus Susanto, 36, sebagai orang yang terakhir meninggalkan kamar korban sebelum ditemukan tewas. Agus berhasil diringkus beberapa jam kemudian, yakni pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangNews, tersangka diringkus di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.(RMI/HRU)