TangerangNews.com

Mudik, Polisi Ingatkan Warga Antisipasi Maling Spesialis Rumsong

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Juni 2019 | 18:40 | Dibaca : 520


Ilustrasi Pencurian (Sumber Google / TangerangNews)


 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang merupakan kota penunjang ibu kota. Banyak warga dari luar daerah yang mengais rejeki di kota seribu industri dan sejuta jasa ini.

Sehingga tak heran setiap momentum Hari Raya Idul Fitri, tak sedikit warga yang tinggal di Kota Tangerang meninggalkan rumahnya untuk mudik ke kampung halamannya.

Memasuki H-2 Lebaran, pihak kepolisian pun mengingatkan kepada warga yang mudik untuk menitipkan rumahnya yang kosong kepada tetangga yang tidak mudik dan melaporkannya kepada pihak keamanan setempat.

Hai itu dilakukan untuk mengantisipasi kawanan garong yang memanfaatkan kondisi tersebut melancarkan aksi tindak kejahatan di rumah kosong (rumsong).

Pihak kepolisian pun tengah menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 dengan mendirikan 11 posko pengamanan yang salah satunya berada di Pos Pengamanan Modernland.

Seperti diketahui, Pos Pengamanan Modernland merupakan pos yang digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tangerang, jantungnya Kota Tangerang.

Kepala Pos Pengamanan Modernland, AKP Sarbini mengatakan, berdasarkan data, ada 209 rumah warga yang ditinggal mudik lebaran di wilayah tersebut.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, pihaknya akan memaksimalkan patroli rutin di wilayah hukumnya tersebut untuk mengantisipasi tindakan kejahatan di rumsong.

"Anggota akan berpatroli secara rutin di tempat keramaian termasuk di perumahan yang di tinggal mudik untuk mengintensifkan pengawasan terhadap aksi kejahatan," ujarnya kepada TangerangNews di Pos Pengamanan Modernland, Senin (3/6/2019).

Waka Polsek Tangerang ini menuturkan kepada warga yang mudik untuk meninggalkan rumahnya dalam keadaan aman. Warga dihimbau menitipkan rumahnya kepada tetangga yang tidak mudik dan melapor kepada pihak keamanan setempat termasuk RT/RW.

"Kita sudah kordinasi dengan sekuriti setempat, apabila masyarakat meninggalkan rumahnya untuk mudik maupun liburan agar mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Selain itu, Sarbini juga mengingatkan bahwa kendaraan yang tidak dibawa pulang ke kampung halamannya bisa dititipkan di kantor Polsek Tangerang.

"Yang jelas, para pelaku kejahatan tidak akan bisa bergerak di wilayah hukum kami," tegasnya.(RMI/HRU)