TangerangNews.com

Terapkan Prinsip Syariah, RSUD Kota Tangerang Dikritik Netizen

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Juni 2019 | 17:17 | Dibaca : 5534


Spanduk imbauan pasien ditunggui mahram yang sebelumnya terpasang di RSUD Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Sebuah spanduk yang terpasang di area lift lantai satu RSUD Kota Tangerang menuai kritik dari warganet (netizen). Spanduk tersebut berisi imbauan agar pasien dijaga oleh orang sesuai dengan jenis kelamin atau oleh mahramnya.

Imbauan dalam spanduk itu berbunyi "Rumah Sakit Sesuai Prinsip Syariah. Dalam rangka menghindari khalwat dan ikhtilath, penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya)".

Spanduk itu viral di media sosial pada Minggu (9/6/2019). Berbagai komentar pun datang dari warganet. Warganet menganggap bahwa spanduk itu bersifat diskriminatif. "Hidup kok mau dalam kotak-kotak sih. Dan namanya RSUD itu seharusnya tidak akan melihat latar belakang agama. Kalo sudah begini pasti akan membuat warga yang ga syariah akan merasa bagaimana gitu," tulis akun Twitter @Sudarno_Silaban yang dikutip TangerangNews, Selasa (11/6/2019).

Senada, akun @feri_latief merasa keberatan dengan kebijakan tersebut juga dinilainya diskriminatif, "Cerita sedih di hari lebaran: RSUD yang seharusnya menjadi akses publik secara umum, dijadikan rumah sakit syariah secara pihak. Diskriminatif," tulisnya.

Komentar pedas lainnya juga ditulis Pia, pemilik akun @binhnbin, "Terus nanti kalo tiba-tiba anak rantau kayak gue sakit sekarat abis itu yang bisa bantu tolong bawa ke RS cuma temen cowok, eh ga bisa diterima karena beda lawan jenis. Abis itu gua keburu mati karena masalah syariah,".

Setelah viral, spanduk itu pun langsung dicopot oleh pihak RSUD Kota Tangerang. Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis mengatakan, spanduk telah dicopot pada Senin (10/6/2019) siang. Alasan pencopotan dilakukan karena kalimatnya kurang tepat.

 #GOOGLE_ADS#

"Sudah dicopot dari kemarin siang. Jadi kami turunkan dulu plangnya karena masyarakat sekecil apapun yang berbau SARA itu pasti cepet naiknya," ujarnya.

Ia mengatakan alasan pemasangan dilakukan karena menyampaikan pesan "mahram" sebagaimana ketentuan dari Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Seperti diketahui, RSUD Kota Tangerang berhasil meraih sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Maret 2019.

"Karena kan memang ada ketentuan dari MUKISI untuk menginformasikan tentang perbedaan gender tersebut," tuturnya.(MRI/RGI)