TangerangNews.com

Usai Sidang MK, TKD & BPD Tangsel Serukan Rakyat Bersatu

Yudi Adiyatna | Jumat, 28 Juni 2019 | 20:43 | Dibaca : 550


Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Prabowo Subianto memeluk atlet pencak silat Hanifan Yudani di ajang Asian Games 2018. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Mahkamah Kostitusi (MK) telah memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan tim pasangan calon urut 02  Prabowo-Sandi saat persidangan kemarin.

Keputusan MK yang bersifat final dan mengikat itu secara resmi menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024.

Perhelatan politik yang cukup menyedot energi bangsa tersebut pun telah selesai.

BACA JUGA:

“Kami semua bersyukur, akhirnya semua sudah selesai, dan semua tuduhan itu tidak benar. Dengan begini Pak Jokowi dan Pak Kiyai Ma’ruf Amin secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” ujar Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Kota Tangsel, Iwan Rahayu kepada awak media, Jumat (28/6/2019).

Kendati puas dengan hasil MK tersebut, Iwan juga mengingatkan bahwa pesta demokrasi sudah usai. Sehingga semua ketegangan yang pernah terjadi selama masa Pilpres berlangsung harus diakhiri.

“Pilpres sudah selesai, mari kita semua bergandengan tangan untuk mengawal kemajuan dan pembangunan Indonesia, khususnya di Tangsel. Kita kembali kepada Sila ke-3 Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Mari kita bersatu kembali bersama-sama. Kita bangun negeri yang kita cintai ini,” ujarnya.

Iwan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh partai pengusung dan relawan di Kota Tangsel. Juga kepada masyarakat Kota Tangsel.

Seruan serupa dinyatakan juga oleh  Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Kota Tangsel.

#GOOGLE_ADS#

Wakil Ketua BPD Prabowo-Sandi Kota Tangsel, Yudi Budi Wibowo mengatakan, setelah putusan MK, saatnya kembali bergotong royong membangun Indonesia.

Meski pun, kata dia, secara garis besar BPD Tangsel kecewa dengan keputusan MK tersebut.

“Sejalan dengan pidato Pak Prabowo semalam, maka kami juga menerima keputusan MK. Walaupun ada kekecewaan terhadap keputusan tersebut. Tapi, kompetisi ini sudah selesai. Saatnya kita gotong royong kembali untuk membangun bangsa. Kita eratkan lagi persatuan kita,” kata Yudi yang juga anggota DPRD Banten terpilih.(MRI/RGI)