TangerangNews.com

Disembunyikan di Kolong Bus, Ratusan Burung Ilegal Diamankan

Mohamad Romli | Rabu, 3 Juli 2019 | 19:18 | Dibaca : 19923


Tampak didalam Bus terdapat bok plastik yang didalamnya berisi ratusan ekor burung ciblek. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)


 

TANGERANGNEWS.com  - Sebanyak 248 ekor burung ciblek yang hendak diselundupkan ke Tangerang berhasil digagalkan petugas Balai Karantina Cilegon. Burung itu disembunyikan di kolong bus untuk mengelabui petugas.

Burung ciblek tersebut berasal dari Indragiri Hulu, Riau. Petugas Karantina dan kepolisian langsung mengamankan burung tersebut saat sampai di Pelabuhan Merak, Banten.

"Rencananya, burung yang disembunyikan dalam kolong bus itu akan dikirim ke Kota Tangerang," kata petugas Karantina Cilegon, Sianturi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga :

Sebelum penangkapan, petugas Karantina mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada bus dari Sumatera yang memuat burung. Setelah dilakukan pemeriksaan sopir bus tidak dapat menunjukan surat karantina (Sertifikat Kesehatan Hewan; KH-11) dari daerah asal terhadap burung yang dikemas dalam 10 bok plastik itu. 

#GOOGLE_ADS#

"Sampai saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik karantina untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar pasal 31 ayat (2) Jo. Pasal 6 huruf (a) dan huruf (c) Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," ujarnya.

Burung yang disita kemudian dilepas liarkan di kawasan konservasi di Gunung Sari, Mancak, Kabupaten Serang. Pelaku penyelundupan masih diperiksa secara intensif. (MI/MRI/HRU).