TangerangNews.com

Tanggapi Sindiran Menkumham, Wali Kota Tangerang Layangkan Nota Keberatan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:29 | Dibaca : 9352


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Arief menyayangkan sindiran Yasonna terkait lahan pembangunan gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Arief menganggap hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham. "Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri. Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi," ujar Arief, Kamis (11/7/2019).

Arief mengatakan Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian, termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang sudah diusulkan.

"Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian," kata Arief.

Baca Juga :

#GOOGLE_ADS#

Arief menyatakan bahwa ia belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.

"Jadi mudah-mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Saya bicara sebagai seorang Wali Kota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang," tutup Arief.

Sebelumnya, Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang tampak tidak hadir dalam peresmian gedung Poltekip dan Poltekim di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019).

"Kepala Sekjen dan Kepala BPSDM supaya juga mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini, karena Pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham," katanya.

Kata Yasonna, Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya mewacanakan tata ruang persawahan di lahan tempat gedung Poltekip dan Poltekim berdiri.

"Aneh banget kalau sampai dibuat tata ruang persawahan, itu namanya cari gara-gara. Nanti kita bicara ke Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang) untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," katanya.(RAZ/HRU)