TangerangNews.com

Website PSB Online Dapat Diakses Mulai Kamis

| Senin, 14 Juni 2010 | 21:58 | Dibaca : 13409195


Kadis Pendidikan Kota Tangerang Zaenudin saat menangkap langsung pelajar yang kedapatan membolos. (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Website Penerimaan Siswa Baru (PSB) Online yant lehal tesmi dilucurkan DInas Pendidikan Kota Tangerang pada 9 Juni 2010 lalu, mulau dapat diakses pada Kamis (17/6) besok melalui alamat http://www.ppdb-kotatangerang.org.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Zaenudin bahwa calon siswa baru sudah bisa melihat website pendaftaran siswa baru untuk Kota Tangerang mulai hari Kamis besok. “Kalau sudah dapat diakses, calon siswa bisa melihat atau memilih sekolah yang mau dituju. Karena dalam website tersebut sudah akan muncul profil sekolah,” terangnya, Senin (14/6).
Zaenudin menjelaskan, dalam PSB online tersebut, akan terlihat beberapa fitur yang ditampilkan dalam website tersebut, seperti Profil Sekolah, Jurusan, bentuk sekolah, fitur komentar, fitur galeri foto, fitur pendaftaran siswa baru online, fitur data pengajar, serta beberapa figur interaktif seperti shoutbox dan lain-lain.
 
“Bila calon siswa klik di website PSB Kota Tangerang akan mengetahui bentuk sekolah dan lain-lain yang dituju atau sekolah alternatif lainnya,” terangnya.
 
Sedangkan untuk pendaftaran calon peserta didik baru tahun ajaran 2011/2012, untuk Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Negeri dilaksanakan mulai tanggal 21 Juni Hingga 6 Juli 2010. Tingkat SMP Negeri digelar 30 Juni hingga 3 Juli 2010, Tingkat SMA Negeri di buka pada tanggal 28 Juni hingga 1 Juli 2010. “Setiap sekolah sudah mulai membuka pendaftaran pada tanggal tertentu mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB,” tandas Zaenudin.
 
Ia menambahkan, sejak tiga hari terakhir, pihaknya sudah melakukan sosalisasi mengenai aksesnya website PSB ini kepada seluruh UPTD di 13 Kecamatan Kota Tangerang. “Kita menyebarkan website ini agar masyarakat mengetahui bahwa website untuk PSB sudah bisa diakses,”kata Zaenudin.
Selain itu, Zaenudin mengatakan untuk pendaftaran siswa baru tidak diperkenankan pihak sekolah untuk memungut uang karena semua dana ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, ia menghimbau agar seluruh sekolah tidak ada melakukan pemungutan. “Kalau ada ketahuan sekolah memungut biaya bagi calon siswa, akan kita tindak lanjutin dan akan diberi sanksi,” tegasnya.(rangga)