TangerangNews.com

Semakin Mudah, Bayar PBB di Kota Tangerang Bisa Online

Advertorial | Jumat, 26 Juli 2019 | 13:08 | Dibaca : 26294


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang kini tidak perlu repot membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), pasalnya Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang telah mengembangkan inovasi pembayaran melalui online.

Inovasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi berupa Sistem Informasi Pelayanan PBB Online ini, dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan proses pengajuan pelayanan PBB-P2.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto mengatakan wajib pajak bisa melakukan proses pengajuan PBB-P2 dengan cara mengakses http://pbb.tangerangkota.go.id/.

"Ini sebagai wujud pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga menjadi prioritas utama kepada wajib pajak. Sistem ini langsung terintegrasi dan sangat mudah digunakan," katanya, Jumat (26/7/2019).

#GOOGLE_ADS#

Berdasarkan catatan Bapenda, target PBB tahun 2019 ini mencapai Rp425 miliar, naik dari tahun lalu yang ditargetkan Rp371 miliar dan terealisasi Rp329 miliar.

Said beharap dengan kemudahan ini, pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB dapat mencapai target dan terus mengalami kenaikan.

Untuk mewujudkan target itu, Bapenda Kota Tangerang juga mengimbau kepada wajib pajak agar membayar kewajibannya sesuai dengan ketentuan. Untuk jatuh tempo pembayaran SPPT PBB adalah tanggal 31 Agustus 2019.

"Bayarlah sebelum tanggal jatuh tempo agar terhindar dari denda 2% sebulan selama maksimal 2 tahun," jelasnya.(ADV)