TangerangNews.com

Pecahkan Rekor MURI, JAMPAS Nasional Digelar di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Agustus 2019 | 13:28 | Dibaca : 1019


Peserta Jambore tampil dalam acara pembukaan JAMPAS di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com—Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) 2019 sukses memecahkan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori penyelenggaraan Jambore dan pentas seni oleh anak serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia.

Mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter,” JAMPAS digelar selama 2-4 Agustus 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.

Pesertanya berasal 32 LPKA seluruh Indonesia. Total anak sebanyak 139  yang terdiri dari 122 anak dari LPKA, 8 anak dari SMP 2 Tangerang, 9 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta 60 petugas pendamping.

BACA JUGA:

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan sudah seharusnya memberikan ruang dan kesempatan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum, khususnya yang sedang menjalani pembinaan di LPKA seluruh Indonesia.

Menurutnya, agar anak-anak yang terjerat hukum dapat mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang edukatif, kreatif, inovatif, dan interaktif di alam terbuka.

"JAMPAS menjadi wahana untuk meningkatkan kapasitas diri Anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif, dan inovatif sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” tuturnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan, perlu optimalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap anak di LPKA.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, optimalisasi itu dengan menekankan prinsip pemenuhan hak anak meliputi hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak di LPKA. 

“Melalui JAMPAS, anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Masyarakat dan pemerintah juga harus bersinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi mereka,” harap Utami.(RAZ/RGI)