TangerangNews.com

Sempat Jadi Polemik, Kini Perkuliahan di Poltekip & Poltekim Dimulai

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 6 Agustus 2019 | 17:46 | Dibaca : 16269


Perkuliahan di kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim), di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang sudah aktif. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com—Perkuliahan di perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) sudah aktif.

Gedung perkuliahan milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu berada di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono, perkuliahan Poltekip lebih dulu aktif dibanding Poltekim.

"Sudah aktif. Untuk Poltekip mulai 30 Juli 2019. Untuk Poltekim mulai 2 Agustus 2019," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (6/8/2019).

Ketika ditanya seputar status lahan gedung dan asrama taruna (mahasiswa) Poltekip dan Poltekim, Bambang tidak menjawab.

BACA JUGA:

Satya, satu di antara taruna Poltekip Kemenkumham, mengatakan ia mulai aktif masuk kuliah sejak 30 Juli 2019.

Untuk sementara, ia bersama para taruna lainnya indekos di kompleks perumahan Kemenkumham sambil menunggu pembangunan gedung asrama yang diwacanakan Menkumham segera selesai.

"Iya aktif mulai kemarin (30 Juli). Perkuliahan langsung dimulai dan kami sementara indekos di kompleks," pungkasnya.

Gedung Poltekip dan Poltekim sempat menjadi pangkal perselisihan antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Saat peresmian gedung pada Selasa (9/7/2019), Yasonna menyindir Arief. Sindiran dilontarkan karena Yasonna menganggap Arief tidak ramah.

Selain itu, Yasonna juga menganggap Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan gedung Poltekip dan Poltekim yang berdiri di atas lahan 22 hektare milik Kemenkumham ini dijadikan tata ruang persawahan.

Akibat sindiran itu, Arief pun langsung melayangkan nota keberatan kepada Yasonna serta memboikot pelayanan Pemkot Tangerang bagi perkantoran Kemenkumham.

Perselisihan ini juga berujung pada pelaporan ke kantor kepolisian. Kedua belah pihak saling lapor atas tuduhannya masing-masing.

Namun, setelah beberapa hari pelaporan, kedua pihak bertemu yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Usai pertemuan itu, kedua pihak yang berselisih mencabut pelaporannya. Kemudian, kedua pihak berdamai.(MRI/RGI)