TangerangNews.com

Kawal Program Jaga Desa, Kejagung Turun Menyapa Warga Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Agustus 2019 | 21:20 | Dibaca : 738


Kegiatan dialog terbuka yang digelar di Swiss Belhotel kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian bersinergi mengawal pembangunan desa. 

Kerjasama itu ditindaklanjuti melalui sebuah program bernama Jaga Desa. 

Hal itu disampaikan Yusuf, Direktur B Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejagung saat menyapa masyarakat dalam dialog terbuka di Swiss Belhotel kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (7/8/2019).

"Jadi kejaksaan siap mengawal pelaksanaan dana desa. Ini sebagai bagian program Jam Intelijen Kejagung yakni Jaga Desa. Kita komitmen mendukung pencapaian prioritas daerah dalam melaksanakan penggunaan dana desa," katanya.

Yusuf mengatakan, pihaknya memakai cara yang berbeda dalam mengawal masyarakat, yakni bukan menggunakan pendekatan secara represif, tapi menggunakan cara preventif. 

#GOOGLE_ADS#

"Ini cara untuk mendekatkan terhadap masyarakat, karena selama ini kejaksaan dianggap tertutup oleh masyarakat dan susah dihubungi," katanya. 

Nata Irawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan agar para Gubernur, Kapolda, Kajari dapat juga menindaklanjuti apa yang sudah disepakati ini. 

"Sehingga program Jaga Desa, dan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya.(MRI/RGI)