TangerangNews.com

Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang, Ini Kata Inspektorat

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Agustus 2019 | 16:45 | Dibaca : 1232


Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com—Inspektorat Kota Tangerang masih mempelajari pelaporan Pusat Kajian Anti Korupsi Tangerang (PUKAT) terkait dugaan praktik penyelewengan anggaran negara dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Kami masih mempelajari kasusnya," ujar Hari Purwanto, Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang di Tangerang, Jumat (9/8/2019). 

Hari mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikasi ada penyimpangan dalam proses lelang tender yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

BACA JUGA:

"Proses pengadaan belum ditemukan indikasi penyimpangan," katanya.

Pasalnya, menurut Hari, 11 paket—lelang pekerjaan melalui tender—yang pengadaannya dilakukan sepanjang 2016-2018 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Proyek-proyek tahun sebelumnya sudah diperiksa sama internal dalam hal ini BPK," ucapnya.

#GOOGLE_ADS#

Namun, Inspektorat akan tetap menindaklanjuti pelaporan dugaan penyimpangan anggaran negara ini dengan mempertanyakan tindakan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

"Kalau pun ada, itu sudah ditindaklanjuti BPK atau belum? Kalau ada kami tindaklanjuti," pungkasnya.(MRI/RGI)