TangerangNews.com

Aktivis: Jangan Terulang Bolos Berjamaah Saat Paripurna

Maya Sahurina | Senin, 12 Agustus 2019 | 21:43 | Dibaca : 1402


Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-50 calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terpilih telah ditetapkan, Senin (12/8/2019).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Berbagai harapan pun dilontarkan terhadap wakil rakyat untuk 5 tahun ke depan yang akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.

"DPRD terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU merupakan para wakil rakyat pilihan terbaik masyarakat. DPRD itu representasinya rakyat, jangan sampai mengecewakan rakyat atas kinerjanya yang nihil," Ujar Abdul Muhyi, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang kepada TangerangNews, Senin (12/8/2019).

Hal itu, kata dia, dilatarbelakangi kekecewaan warga Kabupaten Tangerang terhadap kinerja anggota legislatif sebelumnya yang kerap tidak hadir saat sidang paripurna.

"Belakangan ini, anggota DPRD Kabupaten Tangerang dinilai mendapatkan raport merah oleh masyarakat dikarenakan sering bolos paripurna, tak pernah ngantor dan mandul terhadap prolegdanya, namun urusan kunker selalu ikut, dan terkesan buang-buang anggaran," imbuhnya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Ia berharap, kepada anggota legislatif yang baru dapat meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat.

 "Ke depan, jangan terulang lagi bolos  berjamaah saat sidang paripurna oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024," katanya.

Ia juga mengatakan, hasil kerja anggota DPRD tersebut harus dapat dirasakan hasilnya melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat.

"Kinerja DPRD Terpilih Kabupaten Tangerang sangat ditunggu tunggu oleh masyarakat lantaran masih banyak pekerjaan rumah dalam konteks pembangunan di Kabupaten Tangerang yang belum selesai. DPRD harus bisa menampung segala aspirasi dan bisa menghasilkan peraturan daerah yang pro terhadap rakyat," pungkasnya.(RMI/HRU)