TangerangNews.com

Punya 6 Kereta Jenazah, Pemkot Tangerang: Butuh Tinggal Hubungi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 20:34 | Dibaca : 2642


Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hanya memiliki enam unit layanan kereta jenazah. Bagi masyarakat yang butuh layanan pemindahan jenazah tersebut, tinggal menghubungi call center 112 dan 119.

"Pelayanan mobil jenazah 24 jam. Gratis," ujar Dedi Yuri Hermawan, Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang kepada TangerangNews, Selasa (27/8/2019).

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang.

Yuri mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan mobil jenazah jika ada permintaan untuk mengantar jenazah ke pemakaman. Selain itu, mobil jenazah juga melayani permintaan antar jenazah dalam kondisi kegawatdaruratan seperti korban meninggal karena bencana alam dan kecelakaan.

"Kami akan langsung jemput jenazah jika memang ada permintaan," katanya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Menurut Yuri, layanan mobil jenazah diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma alias gratis. Namun, pelayanan gratis apabila kereta ini hanya mengantar jenazah dalam kota. Jika luar kota, kata Yuri, akan dikenakan biaya. Terlebih, jika masyarakat memanfaatkan pelayanan jenazah hingga prosesi pemakaman.

Unit layanan mobil jenazah Pemkot Tangerang.

"Kalau untuk sekaligus pemakaman itu adminstrasinya masuk ke kas daerah Rp100 ribu, tetapi kan ada tukang gali. Jadi total dikenakan Rp950 ribu," pungkasnya.

Yuri berharap, masyarakat untuk memanfaatkan layanan mobil jenazah ini. "Jadi, jika butuh pelayanan hanya tinggal hubungi 112 dan 119 saja," pungkasnya.(RMI/HRU)