TangerangNews.com

7 Pejabat Eselon 2 Tangsel Dimutasi

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 September 2019 | 17:03 | Dibaca : 2029


Suasana pelantikan pejabat eselon 2 di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh pejabat eselon 2 di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dimutasi. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Lantai 1 Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Selasa (10/9/2019).

Ketujuh pejabat itu, diantaranya Dendi Priandana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pembangunan, saat ini menjadi Asisten Daerah 2 Bidang Perekonomian Pembangunan. Kepala Dinas Pariwisata Judianto, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pembangunan. 

Sementara, Dadang  Raharja, Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah, kini menjabat sebagai staf ahli bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dadang Sofyan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) M Taher, kini menjabat sebagai Kepala Bapenda. 

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Sukanta menjadi Kepala Dinas Tenagakerja dan terakhir, Kepala Dinas Tenagakerja Purnama Wijaya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan. 

Baca juga :

#GOOGLE_ADS#

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pemindahan jabatan ini merupakan hasil evaluasinya bersama Wakil Wali Kota atas prilaku para aparat sipil negara (ASN) yang ada dilingkup Pemkot Tangsel. 

Alasan itu, lanjut Airin, harus menjadi catatan bagi para ASN di Tangsel. 

"Rotasi ini berdasarkan mekanisme assesment beberapa waktu lalu, penempatan pejabat berdasarkan mekanisme tersebut dengan potensi yang ada. Saya ingin mengingatkan bagi ASN dimanapun ditempatkan harus menunjukan kinerja yang baik dan maksimal," ucap Airin. 

Airin melanjutkan, pemindahan ini juga merupakan upaya Pemkot Tangsel untuk meraih pencapaian organisasi yang tertuang dalam visi dan misi yang tertulis dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pencapaian target ini menjadi tanggung jawab kepala dinas.

"Saya meminta kepada para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk fokus dalam pencapaian target RPJMD, pelaksanaan program harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ada program yang tidak tercapai, karena tidak teralisasinya program kegiatan," kata Airin. 

"Bagi Saya dan Wakil Wali Kota, target RPJMD ini merupakan janji, yang harus dipenuhi dan diwujudkan di Kota Tangsel dan dirasakan oleh masyarakat Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)