TangerangNews.com

Pilwalkot Cilegon, Pemkot Hibahkan Rp35 Miliar ke KPU

Muhamad Ikbal | Selasa, 1 Oktober 2019 | 17:19 | Dibaca : 337


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Selasa (1/10/2019). (@TangerangNews / Mochamad Ikbal)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi menghibahkan dana ke KPU Cilegon untuk keperluan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cilegon 2020. Nilainya mencapai Rp35 miliar dan akan dicairkan bertahap.

Pencairan pertama untuk memulai tahapan Pilwalkot Cilegon sebesar Rp5 miliar. Untuk tahapan selanjutnya, pencairan akan bertahap hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Kurang lebih untuk KPU 35 (miliar), Bawaslu itu kurang lebih 18 (miliar). Jadi nanti bertahap (pencairannya) dan kita enggak ada lagi pembahasan cuma yang tadi itu ada soal honor yang dasar hukumnya Mendagri sekian di sini lebih kecil," kata Wali Kota Cilegon Edi Ariadi seusai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Cilegon, Selasa (1/10/2019).

Angka Rp35 miliar lebih kecil dari pengajuan yang diserahkan KPU sebesar Rp38 miliar. Namun, angka ini naik Rp11 miliar dibanding Pilwalkot 2015. Kenaikan itu, lanjut Edi karena melihat inflasi daerah dan kenaikan DPT di Cilegon.

"Tahun lalu 24 kalau enggak salah, ya naik lah ada penambahan DPT juga," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Sementara, Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawali tahapan Pilwalkot Cilegon 2020.

"Selama kurun waktu sekitar 11 bulan itu kita melaksanakan tahapan-tahapan meliputi tahapan penting dari mulai pembentukan badan adhoc, penyusunan daftar pemilih kemudian juga pendaftaran, penetapan dan pelaksanaan kampanye dan sebagainya, sampai kemudian berujung pada tanggal 23 September 2020 di mana kita akan melakukan pemungutan suara," kata dia.(MRI/RGI)