TangerangNews.com

Baby Lobster Rp17,8 Miliar Hendak Diselundupkan Ke Singapura

Muhamad Ikbal | Jumat, 4 Oktober 2019 | 18:03 | Dibaca : 636


Petugas tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL) menunjukan barang bukti baby lobster senilai Rp17,8 miliar yang hendak dikirim ke Singapura. (@TangerangNews / Mochamad Iqbal)


TANGERANGNEWS.com-Penyelundupan baby lobster senilai Rp17,8 miliar yang hendak dikirim ke Singapura digagalkan tim gabungan TNI Angkatan Laut (AL). Petugas berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti baby lobster sebanyak 118.383 ekor.

Tim gabungan dari Lanal Banten, Lantamal III, dan Satgas Simba L 19 Dispamal Mabes AL pada malam Jumat sekitar pukul 20.30 WIB menggerebek sebuah gudang milik HO di Muara Binuangeun, Wanasalam, Lebak, Banten.

#GOOGLE_ADS#

Petugas sebelumnya mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman benur ke Singapura. Para pelaku saat ditangkap sedang melakukan pengepakan dan pencatatan benur untuk dikirim ke pemesam di Singapura.

"Setelah diadakan penangkapan, barang bukti berupa baby lobster dan pelaku dibawa ke Mako Lanal Banten untuk dilaksanakan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka," kata Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Golkariansyah saat jumpa pers, Jumat (4/10/2019). 

Pelaku yang diamankan hanya anak buah HO masing-masing berinisial WS dan EF yang saat itu sedang melakukan pengepakan dan pencatatan. Sementara bos kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Waktu itu (HO) tidak ada di tempat, nanti kita kembangkan kita masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Dari penangkapan itu, total benur yang diamankan petugas berjumlah 118.383 ekor terdiri dari benur jenis pasir 116.283 dan benur jenis mutiara sebanyak 2.100 ekor.(MRI/RGI)