TangerangNews.com

Sulit Dapat Kerja, Warga Geruduk PT Ching Luh Cikupa

Maya Sahurina | Kamis, 10 Oktober 2019 | 19:33 | Dibaca : 96145


Suasana unjuk rasa di PT Ching Luh Indonesia di Jalan Raya Serang, Km 15, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan PT Ching Luh Indonesia di Jalan Raya Serang, Km 15, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).

Pantauan di lokasi, para warga menggunakan mobil pickup lengkap dengan peralatan aksi demo dan atribut-atribut seperti spanduk yang salah satunya bertuliskan "Jangan Sampai Kami Menjadi Duda Karena Sulit Bekerja".

Suasana unjuk rasa di PT Ching Luh Indonesia di Jalan Raya Serang, Km 15, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).

Ratusan warga tersebut tergabung dalam Komunitas Mengurangi Nganggur (KOMENG).

Koordinator aksi, Zaenal Aripin mengatakan, selama bertahun-tahun warga kurang diperhatikan dan diprioritaskan dalam perekrutan tenaga kerja oleh pihak perusahaan PT. Ching Luh Indonesia.

"Kami meminta pihak perusahaan agar bisa menggandeng warga sekitar," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Lanjut Zaenal pada tanggal 01 September 2008, pihak aparat desa bersama warga telah bertemu dengan pihak perusahaan dan menghasilkan sebuah kesepakatan tertulis. Diantaranya, setiap ada perekrutan karyawan pihak perusahaan harus memprioritaskan warga Desa Telagasari.

"Tahun 2008 ada kesepakatan tertulis dari pihak manajeman dan aparat desa. Kami bawa buktinya," jelasnya.

Suasana unjuk rasa di PT Ching Luh Indonesia di Jalan Raya Serang, Km 15, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).

Dalam aksinya, warga menuntut tiga hal kepada pihak perusahaan, diantaranya PT. Ching Luh Indonesia dapat menerima warga Desa Telagasari kejaroan tiga pada khususnya, kejaroan luar pada umumnya tanpa mengedepankan kriteria formal oleh perusahaan, hal ini diklaim warga sebagai bentuk tanggungjawab sosial lingkungan untuk penyerapan tenaga kerja.

Tuntutan kedua yaitu memberikan penjelasan dan tanggungjawab perusahaan dengan dengan membawa nama "Maju Bersama Lingkungan".

"Kamu akan terus melakukan aksi sampai ada kesepakatan tertulis diantara kedua belah pihak," pungkasnya.(RMI/HRU)