TangerangNews.com

Kapolres Bandara Soetta Akan Tindak Tegas 8 Personelnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 11 Oktober 2019 | 21:55 | Dibaca : 8010


Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soetta Erwin Situmorang, dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta Arif saat jumpa pers pengungkapan kasus sabu-sabu di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi membenarkan jika delapan personelnya di Polres Bandara Soekarno-Hatta sedang diproses Propam Polda Metro Jaya karena diduga telah memeras dan menganiaya lima polisi Arab Saudi.

Ia pun menyatakan akan menindak tegas jika perbuatan delapan personelnya berpangkat brigadir itu terbukti.

“Yang jelas kalau memang terbukti, kan, Polda sudah memproses, kita akan lakukan tindakan tegas,” ujarnya di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (11/10/2019).

Namun ia enggan mengungkap kronologis peristiwa tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa kejadian itu masih ditangani Polda Metro Jaya.

“Sedang diproses oleh Polda Metro. Silahkan kroscek ke sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, delapan anggota Polres Bandara Soetta diduga memeras dan menganiaya lima anggota polisi Arab Saudi saat mendarat di Bandara Soetta. Korban diduga diperas dan dianiaya karena kedapatan membawa minuman beralkohol.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Sebelumnya, kelima polisi Arab Saudi itu juga sempat ditahan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa delapan botol minuman beralkohol. Setelah diperiksa, kelimanya bersama minuman beralkohol itu dilepaskan petugas setelah diduga membayar denda cukai.

Terkait dugaan adanya praktik denda itu, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang mengaku akan mendalami hal tersebut.

“Waduh, saya cari informasi dulu,” kata Erwin.

Menurut Erwin, 8 botol minuman beralkohol yang dibawa polisi Arab Saudi itu perbotolnya tidak sampai seliter. Sehingga, seharusnya bawaan mereka tidak dikenakan denda atau barang kena cukai karena dalam aturannya perorang hanya diperbolehkan membawa seliter. 

“Memang 8 botol dibawa 5 orang, tapi sebotolnya tidak sampai seliter. Kalaupun bawaannya lebih dari seliter pun harus disita dan dapat langsung dimusnahkan,” pungkasnya.(RMI/HRU)