TangerangNews.com

Pemkab Tangerang Serahkan 126 Rumah ke Anggota Koperasi BMI

Maya Sahurina | Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:52 | Dibaca : 881


Bupati Ahmed Zaki Iskandar, menyerahkan program Hibah Rumah Siap Huni kepada salah seorang anggota Kopsyah BMI, Ibu Sani, di Kampung Gembong RT 05/01, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Sepanjang tahun 2019 hingga kini sebanyak  126 kediaman warga di Kabupaten Tangerang telah selesai direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang bekerja sama dengan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia. 

Warga yang mendapatkan program beda rumah tersebut merupakan anggota Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia.  Secara simbolis, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Selasa (15/10/2019) telah menyerahkannya kepada Sani. 

Penyerahan berlangsung di kediaman Sani yakni di Kampung Gembong RT 05/01, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. 

Bupati mengatakan, bantuan bedah rumah tersebut merupakan program hibah Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia.

"Hari ini kami telah menyerahkan rumah yang sudah dibedah. Rumah ini ke-126.  Kami mengharapkan masyarakat mau mengembangkan koperasi Syariah agar lebih sejahtera," ujarnya. 

Zaki mengakui, masih banyak kediaman warga di Kabupaten Tangerang yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah. 

"Masih ada ribuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang. Ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tangerang," tuturnya.

#GOOGLE_ADS#

Bupati berjanji akan terus berusaha menyejahterakan masyarakat.   

“Mohon untuk dijaga dan dirawat rumah yang telah direhab. Asetnya kan milik sendiri, dirawat dong dengan baik,” tuntas Zaki.(DBI/RGI)