TangerangNews.com

Pengalaman Atasi Konflik, M Nazar Masuk Radar Menteri Sosial

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 Oktober 2019 | 10:31 | Dibaca : 1860


Muhammad Nazar. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Usai dilantik, Presiden Joko Widodo menginginkan agar kedepan pemerintahannya, termasuk kementerian-kementerian di bawahnya, harus mampu mengatasi persoalan-persoalan klasik yang monoton tanpa solusi dan hasil.

“Namun semua itu tidak datang dengan mudah, harus disertai kerja keras dan kita harus kerja cepat," ujarnya, saat membaca pidato pelantikan.

Tokoh Aceh yang juga mantan Tim Perdamaian Aceh, Yusni Sabi, menanggapi visi lima tahun Jokowi-Amin yang ingin menjamin tercapainya program pembangunan.

Dia mengapresiasi jika Presiden Jokowi mengakomodir putera terbaik Aceh untuk duduk di kementerian.

Sementara Anggota DPD RI dari Aceh Sudirman menyatakan, sosok yang dianggap tepat untuk membantu Jokowi di periode kedua ini adalah Muhammad Nazar.

BACA JUGA:

Alasannya, selain Mantan Gubernur Aceh 2007-2012, M Nazar berpengalaman dalam resolisi konflik karena dia merupakan berperan penting di balik perdamaian Aceh.

“Dia pernah memimpin Aceh dan menyelesaikan konflik Aceh” ungkapnya, dalam siaran pers, Minggu (20/10/2019).

Sudirman menjelaskan M Nazar tepat menduduki kursi Menteri karena merupakan tokoh yang memberi banyak kontribusi untuk masyarakat Aceh.

"Dia telah menjembatani kepentingan masyarakat Aceh, memperjuangkan hak-hak Aceh, terutama saat perundingan perdamaian, dengan cara-cara damai, tidak dengan pendekatan militer," jelasnya.

 #GOOGLE_ADS#

Sudirman menambahkan, Nazar juga pengalaman dalam menangani konflik sosial dan memiliki banyak jaringan internasional, sehingga menjadi penilaian kompetensi tersendiri bagi di hadapan Presiden Jokowi.

Yusni Sabi, akademisi dan mantan Rektor IAIN Ar Raniry Aceh, menambahkan, putera Aceh seperti M Nazar, memiliki kompetensi pengalaman mumpuni sehingga layak sebagai Menteri.

Sehingga, kata dia, sudah seharusnya penempatan Menteri harus sesuai dengan kompetensi dan pengalaman, bukan sekedar formalitas. "Apalagi cuma dapat jatah, jatah A, jatah B, jatah kelompok, bukan itu," pungkasnya.(RAZ/RGI)