TangerangNews.com

Edarkan Narkoba, Ibnu Rahim Menyesal & Minta Maaf

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 Oktober 2019 | 21:56 | Dibaca : 711


Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan menggelar Konferensi pers pengungkapan pelaku pengedar Narkoba dari tersangka Ibnu Rahim, 19 tahun. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Mantan artis cilik Ibnu Rahim mengaku menyesal telah menjadi pengedar narkoba. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas perbuatannya tersebut.

"Saya menyesal atas kejadian ini. Saya minta maaf kepada semuanya, untuk keluarga, untuk yang senang dengan saya. Atas kejadian ini saya minta maaf," ungkanya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019).

Ia juga mengungkapkan alasan terjerumus ke dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

"Saya pakai ini (narkoba) juga karena sudah tak ada kegiatan, program yang lain, ya (sepi job) dan satu lagi juga karena lingkungan," kata dia.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

 

Ibnu bersama seorang rekannya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Jati Baru, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.(RMI/HRU)