TangerangNews.com

Polisi Bongkar Kelompok Curanmor Neglasari, 22 Motor Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:13 | Dibaca : 2358


Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com—Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membongkar kelompok pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Neglasari, Kota Tangerang.

Selain mengamankan enam pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, polisi juga menyita 22 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, enam pelaku yang diamankan di antaranya, Eka Suparman, Samsudin, Muhammad Riski, Said, Nisin, dan Rohyani.

"Mereka semua ini asli orang Neglasari. Satu kelompok," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/10/2019).

Kapolsek menjelaskan, tiga pelaku berperan sebagai eksekutor curanmor. Sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah.

BACA JUGA:

"Modusnya mengambil sepeda motor di depan kos-kosan, kontrakan, dan di dalam rumah pakai kunci letter T," jelasnya

Komplotan curanmor ini telah beraksi di Neglasari sejak akhir tahun 2018. Aksi pencuriannya, berdasarkan pengakuan pelaku, rata-rata dilakukan delapan kali.

Modus aksinya adalah memanfaatkan suasana sepi di lingkungan warga, kemudian mencuri sepeda motor menggunakan kunci jenis letter T.

"Hasil curiannya dijual ke penadah dengan harga yang beragam. Ada yang satu unit Rp2 juta, Rp2,5 juta, hingga Rp4 juta, tergantung kondisi motornya," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, kasus ini terungkap saat Eka dan Samsudin melancarkan aksinya di kawasan Perumahan Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang pada Jumat (25/10/2019) pukul 06.00 WIB.

Namun, keduanya kepergok warga saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya. Mereka pun dikejar warga.

Karena panik, dua unit sepeda motor yang ditunggangi kedua pelaku milik pelaku dan korban ditinggal. Sementara keduanya berhasil melarikan diri.

#GOOGLE_ADS#

Polisi berhasil meringkus keduanya pada malam hari di kawasan Salembaran, Kabupaten Tangerang. Hingga akhirnya, polisi mengembangkan kasus ini.

Setelah menangkap enam pelaku dan menyita 22 sepeda motor, kata Kapolsek, pihaknya masih mengejar dua terduga pelaku yang kini berstatus DPO.

Kini, komplotan curanmor asal Neglasari ini mendekam ditahanan Polsek Neglasari untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya.

"Bagi warga yang merasa sepeda motornya dicuri, silahkan datang ke Polsek untuk mengecek dan bila cocok bisa dibawa pulang," pungkasnya.(MRI/RGI)