TangerangNews.com

Bobol Paket Ponsel, 2 Petugas Bandara Kualanamu Diciduk Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 November 2019 | 16:15 | Dibaca : 848


Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi bersama jajarannya menunjukan barang bukti berupa paket koli berisi paket telepon seluler dari para tersangka berinisial DI, 30, dan S, 32, pelaku pencurian di Bandara. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com—Aksi pembobolan koli berisi paket telepon seluler yang dikirim jasa ekspedisi J&T dibobol.

Barang kiriman yang dibobol itu asal kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, yang dikirim menuju Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Kapolres Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku pembobolan itu.

"Pada saat diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, pihak J&T memberangkatkan 16 koli barang berisi smartphone dengan merk Oppo dan Realme, namun ketika sampai di Kargo Kualanamu, hanya tinggal 15 koli," jelasnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/11/2019).

Dua pelaku pendodosan itu adalah DI, 30, dan S, 32, yang merupakan petugas Bagage Towing Tractor (BTT) Bandara Kualanamu.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda. DI berperan sebagai pelaku utama yang mengambil satu koli barang yang berisi empat ponsel.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

 

Sementara S membantu DI mengeluarkan barang dari Bandara Kualanamu untuk kemudian dijual dengan harga miring.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapati BA, 26, dan MR, 22, yang merupakan penadah dari ponsel curian tersebut. Sedangkan R, 50, yang juga disebut sebagai penadah lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

"BA membeli satu buah smartphone hasil curian dengan setengah harga, sementara MR diperintahkan R (DPO) untuk menjual tiga buah smartphone tersebut," ungkapnya. 

Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Atas perbuatannya pula, mereka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(RMI/HRU)