TangerangNews.com

Belum Bisa Akses SIMRAL, Fraksi PSI Tangsel Surati Pemkot

Yudi Adiyatna | Senin, 11 November 2019 | 17:40 | Dibaca : 432


Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan di Kantor DPRD Tangerang Selatan, Setu, Senin (11/11/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait akses ke Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL).

Fraksi meminta Pemkot segera membuka akses SIMRAL kepada seluruh anggota DPRD, karena pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Kami telah mengirim permohonan tertulis pada hari Kamis, tanggal 7 November 2019 kepada Wali Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan akses SIMRAL untuk menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020. Tujuannya adalah kami ingin pembahasan dan perencanaan RAPBD 2020 berjalan secara lancar dan berkualitas,” terang Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan, Ferdiansyah, dalam keterangannya , Senin (11/11/2019).

BACA JUGA:

Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pihak eksekutif wajib membuka informasi soal anggaran.

"Transparansi anggaran adalah cara paling tepat untuk Pemkot Kota Tangerang Selatan melibatkan DPRD untuk melakukan pengawasan lebih dalam, serta melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengawasi secara langsung," imbuh Ferdi. 

Surat bernomor 009/DPRD/F-PSI/XI/2019 itu dilayangkan karena anggota DPRD Kota Tangerang Selatan belum juga menerima password dan username untuk mengakses SIMRAL. 

Surat Fraksi PSI juga ditembuskan ke sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD dan Bappeda Kota Tangerang Selatan.

#GOOGLE_ADS#

Selanjutnya, Ferdi menyebut permohonan tersebut bersifat penting dan mendesak, mengingat rapat paripurna pengesahan anggaran antara eksekutif dan DPRD Kota Tangerang Selatan akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 21 November 2019 atau kurang dari dua minggu lagi.

"Pembahasan anggaran harus dilakukan dengan waktu yang cukup. Anggota dewan harus memeriksa setiap rupiah yang dibelanjakan. Itu uang rakyat yang mesti dipertanggungjawabkan. Tidak bisa dilakukan dengan waktu yang mepet,” pungkasnya.(MRI/RGI)