TangerangNews.com

Berkat CCTV, Ojol Perampok Minimarket di Cikupa Dibekuk

Maya Sahurina | Selasa, 12 November 2019 | 11:57 | Dibaca : 2093


Kapolres Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menjelaskan kronologi perampokan di Alfamart Cikupa. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-Dua ojek online (Ojol), M dan S, 27, yang merampok minimarket Alfamart di Jalan Kalong, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk karena aksinya terekam CCTV.

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku terekam CCTV secara jelas, sehingga memudahkan pihaknya mengungkap kasus tersebut.

Para tersangka berinisial M, 27, dan S, 27, pelaku perampokan di Alfamart Cikupa, mengenakan pakaian tahanan Polisi.

"Hal ini memudahkan, bisa terlihat secara detail, apa yang dilakukan, menggunakan apa saja juga terlihat secara jelas," ujarnya, Selasa (12/11/2019).

Ary juga menghimbau kepada pemilik perusahaan waralaba agar memasang CCTV di sejumlah titik, untuk mempermudah pengawasan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seperti pencurian atau perampokan. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Sampai saat ini, perampokan yang mengincar Minimarket masih sering terjadi. Terhitung di Kabupaten Tangerang sendiri telah mengalami enam kali perampokan pada Alfamart.

"Apabila buka 24 jam, Buat sistem keamanan yg baik. Tolong ditingkatkan kulitas CCTV-nya  supaya bisa merekam secara detail  sehingga petugas dapat menerima petunjuk dengan jelas lagi," ujar Ary.

Terlebih menurutnya, agar sistem keamanan tersebut dapat terhubung ke pihak kepolisian terdekat. 

"Kalau bisa sistemnya diupgrade, supaya bisa terhubung ke Polsek atau ke Polres Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)