TangerangNews.com

Dump Truk Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 21 November 2019 | 17:04 | Dibaca : 8633


Tampak dump truk rusak berat akibat mengalami kecelakaan di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa kecelakaan kembali terjadi di lampu merah Kota Tangerang.

Sebelumnya, kecelakaan maut mobil pikap dengan sepeda motor yang berujung kematian terjadi di lampu merah TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kini, kecelakaan beruntun melibatkan dua dump truk dan satu mobil tak dikenal terjadi di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang.

Tampak dump truk rusak berat akibat mengalami kecelakaan di lampu merah timur kantor Puspemkot Tangerang.

"Ya, betul. Kecelakaan beruntun tiga kendaraan terjadi pukul 01.30 WIB," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Heri mengatakan, kecelakaan berawal saat dump truk bernopol B-9938-YU yang dikemudikan Taopik melaju dari arah Cikokol menuju Tanah Tinggi.

Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman tepat di lampu merah Puspemkot Timur, truk itu menabrak body belakang dump truk bernopol B-9300- KYV yang dikemudikan Abid Baidillah.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

"Lalu menabrak kendaraan tak dikenal (melarikan diri) yang ada di depannya pada jalur yang sama," ungkapnya.

Kecelakaan beruntun tiga kendaraan itu diduga karena minimnya penerangan jalan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Penyebabnya menurut keterangan, sopir tidak melihat karena kondisi gelap," kata Heri.

Kecelakaan mengakibatkan dua dump truk rusak berat pada bagian body depan dan belakang. Sementara korban luka adalah Taopik yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Taopik kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Heri.(RMI/HRU)