TangerangNews.com

Adik Bacok Kakak karena Warisan di Pamulang Sempat Kecoh Polisi

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 Desember 2019 | 16:44 | Dibaca : 1914


Polisi saat menginterogasi tersangka Salman Alfarizi, 41, (berkaos merah) pelaku pembacokan terhadap kakaknya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Polisi sempat terkecoh oleh ulah Salman Alfarizi, 41, pelaku pembacok kakak kandungnya sendiri karena persoalan harta warisan.

Sebab, pelaku sempat melapor ke Polsek Pamulang usai menebaskan sebilah golok ke kepala Nurman, 43, yang tak lain kakak kandungnya sendiri.

"Pelaku melapor atas penahahan sepeda motor miliknya yang dilakukan oleh kakaknya (korban pembacokan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Totok Riyanto di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel, Kamis (5/12/2019).

Karena mendapat laporan, akhirnya tim Vipers Reskrim Polsek Pamulang bergerak ke kediamam Nurman di Jalan Raya Pondok Salak RT 05 RW 22, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. 

Namun, sesampainya di lokasi, tim Vipers malah disambut oleh isak tangis dari istri Nurman tersebut. 

"Setelah sampai di lokasi, ternyata pelaku sudah membacok kakak kandungnya," imbuh Totok.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Polisi pun akhirnya berbalik mengejar Salman yang tak lama kemudian berhasil diringkus di rumahnya tak jauh dari lokasi rumah korban.

Saat diamankan, petugas juga menyita barang bukti sebilah golok yang masih berlumuran darah korban.

"Golok itu digunakan pelaku untuk membacok kepala korban.Ada enam luka bacok," tuturnya. 

Diketahui, pertikaian yang melibatkan kakak beradik itu dipicu permasalahan perebutan harta warisan. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat. Kini pelaku pun harus mendekam di balik jeruji besi selama lima tahun.(RMI/HRU)