TangerangNews.com

Komisi II DPR RI Kunjungi Tangsel, Cek Kesiapan Pilkada

Yudi Adiyatna | Kamis, 12 Desember 2019 | 19:44 | Dibaca : 552


Kunjungan Kerja Anggota Komisi II RI ke Pemkot Tangsel dalam rangka meninjau persiapan pilkada 2020, Kamis (12/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi II DPR RI mengunjungi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka meninjau persiapan pilkada 2020. Seluruh stakeholder atau penyelenggara Pilkada 2020 hadir untuk menjelaskan apa saja yang sudah dipersiapkan dalam Pilkada nanti.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan, kunjungan itu memastikan bahwa penyelenggara pilkada mampu mengatasi berbagai isu yang terjadi dalam pilkada 2020. Seperti isu netralitas ASN, sampai dengan partisipasi masyarakat.

Dia juga memaparkan adanya regulasi mengenai partisipasi masyarakat dari Kemendagri. Yang nantinya perlu diteruskan terhadap penyelenggara pilkada 2020 Tangsel. 

BACA JUGA:

”Komandonya ada di teman-teman penyelenggara pemilu, jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan hak pilihnya,” ujar Arif saat menghadiri Kunjungan Anggota Komisi II RI ke Pemkot Tangsel, Kamis (12/12/2019). 

Sementara Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan jika pilkada serentak pada tahun depan menarik perhatian banyak kalangan. Tangsel diklaim sebagai kota yang strategis. 

Salah satunya adalah letaknya berada paling dekat dengan daerah Ibu Kota DKI Jakarta sampai dengan selesainya masa kepemimpinan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie setelah 10 tahun masa jabatan.

#GOOGLE_ADS#

”Karena itu kami menyambut dengan baik kehadiran Komisi II DPR RI yang pastinya akan mengevaluasi dan menyarankan apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah dan penyelenggara pilkada di tahun 2020 nanti,” ujar Benyamin.

Sementara Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan jika dalam pelaksanaan Pilkada 2020 nanti, pemerintah serta penyelenggara Pilkada sudah melakukan penandatangan NPHD. Dimana pencairannya dibagi menjadi dua tahap.

”Untuk Bawaslu, pencairan anggaran pada tahun 2019 ini, adalah Rp1,2 miliar. Serta untuk KPU sementara nantinya akan dicairkan sebesar Rp11,7 miliar untuk di tahap selanjutnya,” ujar Airin saat kunjungan tersebut.(MRI/RGI)