TangerangNews.com

Nataru, Paramedis di Tangsel Dilarang Libur

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Desember 2019 | 21:09 | Dibaca : 338


Benyamin Davnie. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel) akan tetap memberikan pelayanan kesehatan saat hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Rumah Sakit Umum (RSU) dan Puskesmas di Tangsel pun akan tetap beroperasi. Sehingga paramedis (dokter dan petugas pelayan kesehatan lainnya), tidak diperkenankan libur.

"Tetap buka, tidak boleh ada yang cuti untuk dua tanggal itu, Natal dan Tahun Baru," ujar Benyamin, Kamis (19/12/2019).

"Natal itu tanggal 24 cuti bersama, itu kita tidak berikan," katanya. 

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Sementara, kata Benyamin, bagi petugas pelayanan kesehatan yang hendak melakukan ibadah, bisa disiasati dengan cara bergantian dengan rekan seprofesi lainnya. 

"Ya, bergantianlah bagi mereka yang memegang kendali utama bersama seperti pengobatan apoteker, dokter dan sebagainya sampai kamar mayat," pungkasnya.(RMI/HRU)